LampuHijau.co.id - Kabupaten Bogor sudah berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Rabu (15/4/2020) selama 14 hari kedepan dan bisa diperpanjang. Kebijakan ini dilakukan demi memutus rantai penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam instagaram pribadinya @ademunawarohyasin Bupati Ade Yasin meminta warga Kabupaten Bogor tercinta untuk tidak berkegiatan di luar rumah selama periode PSBB, mengingat angka positif di Kabupaten Bogor terus bertambah dari hari ke hari. “Jika pun terpaksa, ikuti protokol pencegahan yang berlaku. Kebijakan ini baru bisa berhasil jika kita semua mengikuti dan melaksanakan aturan pemerintah mengenai Covid-19 dengan baik dan penuh kesadaran,” terangnya.
Hal itu dilakukan demi melindungi diri sendiri, anak, orang tua, keluarga dan tetangga. Jangan sampai karena abai terhadap himbauan ini, diri kita, keluarga dan orang terdekat menjadi korban dari penularan virus ini. “Saya yakin jika kita semua disiplin menerapkan kebijakan ini, secepat mungkin kita dapat keluar dari pandemi Covid-19. Semoga kita semua diberikan kekuatan serta kesehatan dan senantiasa dalam perlindungan Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” ungkapnya.
Mengenai masalah yang timbul akibat PSBB, Ade Yasin sudah sejak awal menyadari, karena untuk sementara warga akan dibatasi pergerakannya. Tidak sedikit warga yang tidak bisa mencari nafkah seperti biasa, tidak bisa ngerumpi seperti biasa, tidak bisa bersilaturahmi dengan kerabat dan sanak saudara seperti biasa, bahkan sholat Jumat ke masjid atau beribadah ke gereja seperti biasa pun tidak bisa. “Situasi semakin berat, karena saya juga tahu tidak sedikit warga Kabupaten Bogor yang dirumahkan atau bahkan di-PHK karena perusahaan tempatnya bekerja terimbas corona,” tandasnya.
Baca juga : Hiswana Migas DKI Beri Bantuan Warga Terdampak Corona
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor sudah menyiapkan bantuan sosial untuk warga yang mengalami kesulitan atau warga yang terdampak corona. Bantuan sosial itu dibagikan mulai hari pertama pelaksanaan PSBB. Bantuan sosial itu dibagikan kepada semua yang membutuhkan. “Dengan bantuan itu saya berharap warga Kabupaten Bogor tidak ada yang tidak makan, tidak ada yang kelaparan karena corona. Bagi yang belum mendapat bantuan sosial segera lapor ke ketua RT atau ketua RW atau bisa melapor langsung kepada saya,” jelasnya.
Upaya lain yang dilakukan Bupati Bogor Ade Yasin dalam mencegah penyebaran covid-19 adalah mengajukan permohonan kepada Menteri Perghubungan untuk menghentikan sementara angkutan kereta. Permohonan ini ditujukan langsung kepada Menteri Perhubungan RI. Dalam surat tersebut Ade Yasin mengatakan, sesuai hasil pengamatan di beberapa stasiun kereta api di wilayah Kabupaten Bogor ternyata telah terjadi penumpukan orang dalam jumlah banyak yang mengakibatkan protokol kesehatan sulit dilaksanakan, terutama untuk menjaga physical distancing.
“Berbagai metode ataupun pola pembatasan pergerakan penumpang kereta sudah dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia dan PT Kereta Commuter Indonesia, dari mulai pengaturan jam operasional hingga pengaturan angkutan spesifik berdasarkan stasiun asal tujuan. Namun dalam pelaksanaannya jumlah penumpang masih tinggi dan terjadi penumpukan pada jam-jam tertentu,” ungkapnya.
Surat bernomor 15/COVID-19/Sekret/IV/2020 ini juga ditembuskan kepada Gubernur Jawa Barat dan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Meski pada akhirnya permohonan itu tidak diiyakan oleh Kementerian Perhubungan.
Dalam pelaksanaan PSBB, Bupati Ade Yasin selalu meninjau langsung implementasi di lapangan. Seperti meninjau lokasi cek poin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Simpang Bambu Kuning, Kecamatan Bojonggede. Peninjauan bersama Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah dan Dandim 0508/Depok, Kolonel Agus Isrok Miroj itu, menarik perhatian banyak orang, baik dari protokol, hingga masyarakat sekitar.
Baca juga : Disiapkan Pasar Jaya, Dana Bansos untuk Warga Terdampak Disalurkan
Menurut Bupati, kunjungannya dengan Polres Metro Depok dan Kodim Depok, untuk berkoordinasi mengenai PSBB. Pasalnya, dua kecamatan di Kabupaten Bogor, yakni Bojonggede dan Tajurhalang masuk ke wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya dalam hal ini Polres Depok dan Kodim Depok. “Musti koordinasi dengan baik. Karena Depok dan Kabupaten Bogor sama-sama melakukan PSSB. Pelaksanaan sih hampir sama antara Kabupaten Bogor dengan Depok,” jelas Ade.
Menurutnya ada beberapa pengecekan baik jumlah personil maupun posko pengamanan (Check Point) tersebut. Akan tetapi, pada pengecekan di pertigaan Bambu Kuning, Kecamatan Bojong Gede itu mengenai pasilitas masih kurang. “Pengecekan hari ini petugas banyak hari ini kurang baik lokasinya, saya sudah perintahkan kepada divisi keamanan dalam pelaksanaan PSBB ini, untuk memperbaiki posko ini supaya ketika ditempati bisa nyaman,” ucapnya.
Lanjut Bupati Bogor, mengenai pelaksanaan PSBB yang ditangani oleh Polres Metro Depok dan Kodim 0508 Depok prosedurnya sama. Hanya saja, di Kabupaten Bogor ini lebih ditekankan siaga desanya.
“Teknis pelaksanaan PSBB hampir sama, kalau di sana kan gak ada desa di sini kita siaga desa, berbatasan sekali dengan Depok, jumlah positif nya juga banyak. Kita sudah kordinasi untuk pengamanan di dua kecamatan yang ditangani oleh Depok, yaitu Tajurhalang dan Bojonggede,” tukasnya. (LUCK)