PSBB Hari Pertama di Jawa Barat Masih Banyak Pelanggaran, Ridwan Kamil Siapkan Sanksi Teguran Juga Penjara

Rabu, 15 April 2020, 20:12 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memantau pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama di Jawa Barat. Dia mengatakan, penerapan kebijakan PSBB di wilayah Jawa Barat dinilai belum optimal. Sebab, masih banyak ditemukan pelanggaran dan ketidakpatuhan masyarakat akan aturan-aturan untuk memutus rantai wabah virus corona.“Saya hari ini datang memantau PSBB di Jawa Barat, saya lihat masyarakat masih banyak yang keluyuran, ya,” kata Ridwan Kamil saat ditemui di pos cek pantau di wilayah Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Rabu (15/4/2020). 


Termasuk di Kota Depok,  kata Ridwan, penerapan PSBB  belum maksimal. Sehingga, ia menyarankan Pemerintah Kota Depok dan aparat membuat sanksi bagi warga yang tidak patuh dengan penerapan selama PSBB. "Saya usul kepada Pak Wali Kota untuk sanksi,  pertama, diberikan surat teguran, bahwa anda melanggar peraturan PSBB sehingga negara mencatat bahwa anda melanggar, sehingga nanti ada sanksi,” ujarnya. 

Ia berharap sanksi tertulis itu bisa diterapkan segera, paling lambat lusa. Sehingga aparat yang bertugas di setiap titik pantau dapat merazia kendaraan-kendaraan yang melanggar PSBB.Sebelumnya, Ridwan Kamil akan memberikan saksi ringan hingga berat ke pelanggar PSBB di Depok, Bogor dan Bekasi. Bahkan mereka bisa dipenjara.

Baca juga : Mau Ikutan Demo di Jakarta, Puluhan Pelajar di Tangerang Diamankan Petugas Polsek Jatiuwung

Kepolisian sudah mendirikan pos-pos penjagaan untuk melakukan pemeriksaan kepada warga yang berkegiatan di jalan. Warga yang melanggar akan mendapat surat teguran."Kepada mereka yang melanggar aturan, yaitu mereka yang tujuannya tidak jelas, bukan kelompok yang termasuk di 8 (profesi) zona pengecualian PSBB, seperti (bidang) logistik, pangan, kesehatan, itu nanti akan diberi surat peringatan yang disebut blangko teguran, seperti surat tilang," kata Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menambahkan pemerintah provinsi Jawa Barat  akan menyalurkan bantuan untuk warga Jawa Barat sebesar Rp 3,2 Triliun selama wabah covid -19. "Nantinya bantuan tersebut difasilitasi oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris dan akan dilaksanakan dari Palang Merah Indonesia (PMI) atau kantor-kantor kemanusiaan yang ada di Kota Depok, " kata Ridwan Kamil. 

Pria yang akrab disama Emil ini menegaskan bantuan itu diperuntukkan untuk warga Depok agar tidak kelaparan selama wabah ini. "Intinya tidak boleh ada orang yang kelaparan di Depok. Untuk kuotanya nanti menyesuaikan dengan data dari Pak Wali," kata Emil Kamil kepada wartawan. 

Baca juga : Harga Garam Konsumsi Jatim Tertekan Segara Minta Pemerintah Ambil Sikap Tegas

Emil ini mengatakan, bantuan tersebut merupakan upaya dari penanganan pencegahan Covid-19. Di mana, Pemrov Jabar memberikan bantuan tersebut bernilai Rp 500.000 yang dikombinasikan antara sembako dan uang tunai. "Bantuan ini berlangsung selama 4 bulan di kalikan Rp 500.000, totalnya Rp 3,2 triliun," kata Emil.

Sementara, Wali Kota Depok Mohammad Idris, mengakui di hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok, masih banyak warga yang melanggar peraturan tersebut . "Hari pertama PSBB harus dievaluasi sinergitas dengan aparat di chek point.Di beberapa kelurahan saya keliling, saya cek masih banyak warga berkeliaran, ” ucap Idris.

Ia mengatakan, pelanggaran yang dilakukan masyarakat seperti nongkrong di warung dan banyak warga yang tidak mengunakan masker. Maka dari itu, ia menilai PSBB di hari pertama masih banyak masalah dan meminta Satpol PP untuk menindak secara merata di masyarakat. “Masih banyak masalah, harus dievaluasi, ” ucap Idris.(HEN)
 

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal