LampuHijau.co.id - Hampir dua juta orang di dunia telah terinfeksi virus corona, dimana 119.599 orang dinyatakan meninggal dunia dan 444.017 dinyatakan sembuh. Angka ini akan terus bertambah dari hari ke hari, sebab vaksin covid-19 belum juga ditemukan olah manusia. Upaya social distancing atau menjaga jarak, mencuci tangan, lockdown, PSBB, mandi, makan makanan yang sehat dan rajin berolah raga adalah upaya mengurangi penyebaran corona bukan menghilangkannya. Situasi ini pastinya menjadi perhatian penting dalam tingkat skala daerah, seperti yang diutarakan oleh ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro. Menurutnya dewan perwakilan rakyat daerah memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah penyebaran covid-19.
Memang pemerintah pusat terlihat kepayahan dalam mengatasi kasus ini. Sebab, covid-19 tidak hanya menyerang masalah kesehatan, namun juga dampak dari corona virus juga membuat roda ekonomi tidak berputar sehingga berpengaruh kepada kehidupan sosial masyarakat. “Fenomena yang ada seperti gunung es, korban corona baik Pasien Dengan Pengawasan dan Orang Dengan Pengawasan atau ODP, baru akan dirawat setelah kondisinya parah, tes swab pun hasilnya lama diketahui oleh penderita. Nah, semua ini merupakan akumulasi dari lambannya pemerintah pusat dalam menyikapi covid, lamban juga dalam membuat aturan. Sehingga, berdampak kepada Kota Bekasi dalam menjalankan seluruh kebijakan seperti PSBB atau pembatasan sosial berskala besar,” ujarnya.
Baca juga : Menhan Minta Polisi Pertimbangkan Tangguhkan Penahanan Kivlan Zen
Lantas bagaimana fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, saat ditanyakan hal ini kepada Ketua DPRD Chairoman J Putro, dewan berperan dalam menjalankan pengawasan dan bukan ikut-ikutan melakukan fogging dan memberikan desinfektan. ”Apakah sistem yang ada dalam cegah tangkal covid di Kota Bekasi sudah memadai? Apakah dana sudah memadai? Apakah dananya ada atau tidak?” tanya Chairoman.
Kondisi seperti ini harus segera dijawab karena akan berdampak kepada tiga sektor, yang pertama sektor kesehatan seperti ketersediaan tenaga medis, alat kesehatan, ruang kesehatan dan obat. Sektor yang kedua adalah sosial. ”Dari 106.138 Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS apakah tercover semua? Ternyata tidak. Apakah non DTKS juga tercover? Serta data dan dananya ada atau tidak?” tanya Chairoman lagi?
Baca juga : DPRD Kota Bekasi Gelar Sidang Paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2018
Faktor yang ketiga adalah faktor ekonomi, “Bantuan akan difokuskan kepada UMKM dan Koperasi, bagaimana bentuk bantuannya? Meski begitu apa pun harus dibantu. Sebab, jika mesin hidup maka keluarga tetap hidup, namun hingga saat ini klasifikasi bantuannya seperti apa, itu juga belum ada,” ungkapnya. Selain melakukan fungsi pengawasan menurut dia, Dewan Kota Bekasi juga bisa melakukan pendampingan serta melakukan pengendalian.
”Pengawasan, pendampingan dan pengendalian sangat penting, salah ambil kebijakan maka akan bermasalah. Mulai dari perencanaan kebijakan, harus transparansi dan akuntabilitas serta terbuka. Saat ini ada BPKP, LKPP, BPK, sudah dibikin surat dan harus dilakukan oleh dewan,” tegasnya.
“Problematika karena corona sangat banyak, dewan harus mengawasi seluruh tahapan, sebab, dalam kondisi normal aja potensi kecurangan ada, apa lagi pada saat ini di saat bencana nasional, oleh karenanya mulai dari perencanaan, pengadaan, pembelanjaan dan pembeliaan harus diawasi,” kata Chairoman.
“Dalam hal ini saya mau menyampaikan pesan utama, saya meminta kepada warga jaga jarak, optimalkan anggaran untuk dokter dan petugas medis, mari kita kerja sama dan bergotong royong, mesti sabar dengan keterbatasan, jangan ambil kesempatan dalam kesempitan, yang terpenting adalah karena corona virus juga merupakan mahluk Allah maka sepantasnya kita berdoa dan bertaubat agar wabah ini berlalu dan ditemukan vaksinya,” ujarnya. ADV HUMAS DPRD KOTA BEKASI BULAN APRIL 2020.