LampuHijau.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menemukan saluran ilegal di bawah permukaan air, tepatnya di Kali Bekasi, di dekat Jalan Cipendawa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Jumhana Lutfi mangatakan, saluran berdiameter 1 meter ini diduga dibuat oleh salah satu dari enam perusahaan di wilayah setempat untuk membuang limbah berbahaya ke Kali Bekasi.
"Kita temukan salah satu bukti saluran ilegal pembuangan limbah ke Kali Bekasi,” ungkapnya.
Baca juga : 7 Pemanjat Gunung Kibarkan Semangat di Hari Buku Dunia
Saluran ilegal itu adanya di kedalaman 2 meter, kata Jumhana. Untuk mengetahui saluran ilegal itu, petugas harus menyelam ke bawah air menggunakan peralatan. Bahkan, keberadaan saluran ini terungkap saat petugas melakukan penyisiran di sepanjang Kali Bekasi sebagaimana laporan masyarakat.
Petugas mendapati adanya perubahan warna air kali di titik tersebut dari warna cokelat menjadi putih. Petugas juga curiga karena terdapat gelembung dan gelombang yang cukup kuat yang berasal dari dalam air. Petugas kemudian menyelam untuk melakukan pengecekan secara mendalam.
“Ternyata benar, saat dicek rupanya ada saluran pembuangan di dalam kali. Ini pasti saluran pembuangan ilegal dari salah satu perusahaan, dan saluran tersebut kami duga adalah pembuang limbah industri,” ucapnya.
Baca juga : Akur, Inilah Kebersamaan Keluarga Anang dengan Mantan Istri, KD
Atas temuan tersebut, petugas langsung mengambil sampel air untuk menguji kandungannya di laboratorium milik Kota Bekasi. Untuk hasilnya baru terlihat pada pekan depan setelah uji lab kita lakukan.
“Uji laboratorium diperlukan untuk dijadikan alat bukti sekaligus acuan kita, karena akan terlihat jenis kandungan zat apa yang ada di dalam kali. Dari situ akan terlihat, perusahaan mana yang membuang limbah di saluran ilegal itu,” terangnya.
Dia mengaku, akan memanggil enam perusahaan di wilayah Bojong Menteng itu untuk dimintai klarifikasi atas keberadaan saluran ilegal di dalam Kali Bekasi. Pemanggilan mereka dijadwalkan selama tiga hari, dari Selasa hingga Kamis pekan depan. (DIR)