LampuHijau.co.id - DKI Jakarta positif menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun mulai memberikan lampu kuning khusus wilayah Depok, Bekasi dan Bogor.
Lantas bagaimana persiapan Kota Depok jika memang Ridwan Kamil mengikuti langkah Anies Baswedan yang akan menerapkan PSBB pada hari Jumat nanti
Saat dihubungi Sekda Kota Depok, dokter Hardiono menjelaskan bahwa PSBB merupakan upaya pemerintah dalam melindungi jutaan nyawa umat manusia yang ada di bumi NKRI.
PSBB adalah pembatasan kegiatan penduduk dalam suatu wilayah yang telah terpapar corona. Upaya PSBB adalah untuk mencegah penyebaran terus berlanjut dan jatuhnya korban jiwa.
Baca juga : 12 Pelaku Jaringan Tembakau Gorila Lewat Online Disergap Polisi
PSBB dilakukan selama masa inkubasi terpanjang, yaitu 14 hari. Jika masih terdapat bukti penyebaran berupa adanya kasus baru, dapat diperpanjang dalam masa 14 hari sejak ditemukannya kasus terakhir. Hal ini berdasarkan PP Nomor 21 Tahun 2020.
Dikeluarkannya status PSBB berdasarkan keputusan dari Menteri Kesehatan yang didasari atas kondisi dan situasi suatu wilayah yang jumlah PDP dan ODP serta kematian akibat corona semakin meningkat.
Selain itu, dikeluarkannya status PSBB juga didasarkan kepada kesiapan kepala daerah dalam menjaga ketersediaan kebutuhan dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasional jaring pengaman sosial dan aspek keamanannya.
Hardiono mengungkapkan dari sisi ketahanan pangan, dalam jangka waktu dua bulan kedepan, ketersediaan pangan di Depok mencukupi, “Stok pangan di Depok aman dan suplay dan jalur distibusi pun tidak terganggu,” kata dia.
Dari sisi keamanan wilayah, pada saat ini Depok dalam keadaan kondusif, tidak ada gejolak yang menyebabkan terjadinya gesekan akibat corona pada saat ini.
”Masyarakat Depok menyadari bahwa masalah ini merupakan masalah bersama dan perlu bergotong royong untuk menyelesaikannya, saya juga melihat banyak wilayah yang siaga covid 19 dengan swadaya, MasyaAllah hal tersebut diluar dugaan kita, dan ini kami sangat mendukung, dan kita berharap kita bergandeng tangan bersama melawan covid 19,” ungkapnya.
Hardiono juga mengatakan bahwa PSBB merupakan pilihan dan jalan yang bisa ditempuh guna meneka penyebaran corona yang terus meluas. “PDP dan ODP di Depok terus meningkat, maka pilihan ini bisa diambil. Namun pastinya pemerintah harus memperhatikan dan mempersiapkan langkah-langkah teknis menuju ke sana,” bebernya.
“Bisa juga penerapan PSBB di Depok, menurut dokter Hardiono bisa juga diberlakukan secara sectoral, “Jadi wilayah yang belum terpapar maka perlu di jaga. Dan Wilayah yang memang siap dan segala aspek dan pertimbangan yang matang bisa diterapkan guna keselamatan nyawa umat manusia,” ungkapnya.
Baca juga : Pemkot Depok Resmi Larang Sementara Kegiatan Agama Secara Massal
Di saat yang sama Hardiono juga menyampaikan bahwa, baik Pemerintah Pusat dan pemerintah provinsi Jawa Barat memberikan bantuan kepada warga miskin. "Khusus bantuan Jawan Barat bantuan kepada orang miskin yang tertular yakni ODP dan PDP," ujarnya.
Siapa yang menerima bantuan langsung tunai pemeriksa pusat? Menurut Menteri Sosial Juliari P. Batubara bantuan paket sembako akan diberikan secara 'cuma-cuma' kepada masyarakat yang tinggal di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Setidaknya ada 2,5 juta jiwa atau 1,2 juta KK di Jakarta dan 1,6 juta atau 576 ribu KK di Bodetabek yang akan mendapat paket sembako ini.
Mereka yang mendapat adalah warga yang terdara dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.(ASP)