LampuHijau.co.id - Tak mau warga binaan terjangkit virus Corona (Covid-19), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, memberlakukan sistem Lockdown di area tersebut. Kepala Rutan Kelas I Depok Dedy Cahyadi mengatakan Rutan Depok menampung 1800 tahanan titipan dan warga binaan atau Napi (narapidana). Dari ribuan napi tersebut akan sangat mudah tertular jika tidak dilakukan langkah kongkrit seperti lockdown. "Peniadaan kunjungan ini diberlakukan sampai dengan waktu yang tidak ditentukan, paling cepat 14 hari atau mungkin lebih, mengikuti situasi dan kondisi di masyarakat," ujarnya kepada lamjo, Jumat (20/3/2020).
Baca juga : DPR Temukan Stok Beras Impor di Gudang Bulog Padang
Dijelaskan Dedy meski melakukan lockdown, masyarakat yang ingin melakukan kunjungan akan langsung dialihkan menjadi layanan komunikasi virtual. "Sentra Komunikasi Digital Rutan Kelas I Depok menyediakan fasilitas layanan Video Call gratis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan," ungkapnya
Baca juga : Polsek Bantargebang Gelar Doa Bersama untuk Indonesia Damai
Selain itu kebijakan peniadaan kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan nyata Rutan Kelas I Depok dalam memerangi Covid-19. "Penularan virus corona sangat mudah hanya dengan interaksi langsung sesama manusia, makanya menutup akses kunjungan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Lockdown dianggap menjadi pilihan tepat," katanya.
Baca juga : Novel Baswedan Dinilai Diperlakukan Istimewa di KPK
Menurutnya kebijakan lockdown sudah disosialisasi kepada warga binaan dan masyarakat. Sedangkan layanan Top Up E-PAS Card tetap dibuka. "Layanan ini merupakan pengisian saldo uang elektronik yang dipergunakan sebagai alat pembayaran warga binaan Rutan Depok," katanya. Dedy juga meminta kepada warga binaan agar tetap tenang dan tidak panik. "Pembinaan kerohanian tetap dilaksanakan dengan pembimbingan internal oleh petugas sementara pembinaan kerohanian luar diliburkan," tutupnya. HEN