PWI Banten Bentuk Tim Khusus, Cegah Kriminalisasi Wartawan

Rabu, 11 Maret 2020, 00:10 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - PWI Banten Bentuk Tim Khusus, Cegah Kriminalisasi Terhadap Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten membentuk tim khusus untuk mengawal perkara hukum yang melibatkan sejumlah wartawan. Tim LKBH PWI Banten terdiri dari kuasa hukum dan wartawan yang ditugaskan berdasar surat keputusan (SK) dari Ketua PWI Banten No 0177/KPTS/CBN-PWI/III/2020 tentang Pengangkatan Tim Pendampingan Hukum bagi EM dkk.

Ketua PWI Banten, Rian Nopandra mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memberikan pendampingan kepada EM, ST, LH dan AH. Mereka dituduh melakukan tindak pidana pemerasan kepada PT Wastec International, di Cilegon, dengan Laporan Polisi : LP/60/ll/RES.1.19/2020/Res. Cilegon/Banten, Tanggal 27 Februari 2020.

“Kami memberikan pendampingan untuk mencegah munculnya kriminalisasi terhadap kerja pers di Provinsi Banten. Tim ini juga akan mendalami perkara ini baik dari aspek hukum maupun dari aspek jurnalistiknya,” kata Opan.

Baca juga : Wabup Bengkalis Tersangka, Tigor: Kami Curiga Ada Unsur Kriminalisasi

Opan menambahkan, secara aklamasi pihak keluarga para wartawan yang kini sudah menjadi tersangka, memercayakan PWI Banten untuk melakukan pendampingan hukum. Atas dasar itu pula kemudian tim khusus ini dibentuk.

Tim terdiri dari Tota P Samosir (advokat) yang akan bertindak sebagai koordinator dan Cecep Syaefudin (advokat) dipercaya menjadi sekretaris tim. Sementara, yang ditunjuk sebagai anggota adalah perwakilan PWI yang terdiri dari Dudi Mulyadi, Suryadi, Pesta Silitonga, Teguh Akbar Idham, Adi Adam dan Chandra Magga.

“Tim akan bergerak dibawah arahan Pak Sahatma Refindo, yang merupakan Ketua Bidang Hukum dan Advokasi PWI Banten,” kata Opan.

Baca juga : Rilis Akhir Tahun, Angka Kriminal di Jakarta Utara Turun

Koordinator Tim Advokasi, Tota P Samosir menyatakan siap menjalankan amanat PWI untuk melakukan pembelaan kepada Eman cs. “Tim sudah terbentuk, kami akan segera berkoordinasi untuk membahas teknis kerja kami menyikapi perkara ini,” kata Samosir.

Hal senada dikatakan Cecep Saepudin. Ia berharap seluruh pihak yang memiliki informasi terkait perkara ini untuk bisa berkoordinasi dengan tim advokasi di Kantor PWI Banten. Menurutnya, dukungan seluruh pihak diperlukan untuk melindungi kerja jurnalistik dari dugaan kriminalisasi.

“Nanti ini yang akan coba kita ungkap. Tetapi tentunya kami membutuhkan dukungan semua pihak agar perkara ini bisa terang benderang nantinya,” pungkas Cecep. (yus)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal