Wali Kota Depok Mohamad  Idris Diduga Sembrono Beberkan Data Pasien Corona, Sekda Hardiono Redam Kepanikan

Rabu, 4 Maret 2020, 21:56 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Wali Kota Depok Mohamad Idris diduga melakukan langkah sembrono. Pasalnya, orang nomor satu di Kota Belimbing tersebut membeberkan alamat dari pasien corona, yang pada saat ini dirawat di rumah sakit Sulianti Saroso.

Meski ramai diberitakan di media bahwa Idris membantah pernyataannya, namun berita ini masih menjadi perhatian para penggiat media sosial.

Sementara Sekda Kota Depok justru sebaliknya, dirinya menenangkan warga dengan turun langsung dengan memberikan penjelasan, dan bagaimana penanggulangan dan mencegah corona menular ke tubuh.

Baca juga : NUJEK Mendorong Tiap Pengemudi Jadi Peserta BP Jamsostek

Hardiono mengatakan, warga tidak perlu panik menanggapi kejadian tersebut. Menurutnya, virus corona ada atas seizin Tuhan sehingga warga sebaiknya banyak berdoa.

"Ini yang barang kali juga keliru, pemahaman kita jangan sampai kita ketakutan berlebih-lebihan gitu. Kita punya Tuhan kok, virus itu bikinan Tuhan. Kita doa saja sama Tuhan mudah-mudahan Depok aman, Depok sehat," kata Hardiono dalam pertemuan tersebut, Selasa (3/2/2020).

Selain berdoa, Hardiono meminta warga untuk menerapkan pola hidup sehat. Dia menekankan pentingnya mencuci tangan, untuk mencegah penularan virus corona lewat percikan air liur (droplet).

Baca juga : Pemda Kota Cirebon Didesak Beri Kompensasi ke Warga Argasunya

Hardiono menyebut, ada kepanikan di kalangan warga hingga memicu perilaku pemborongan alat kesehatan dan bahan makanan. Menurutnya hal itu tidak perlu terjadi.

"Pasti akan berhenti, jadi enggak usah khawatir, enggak usah ketakutan. Juga tidak usah berbondong-bondong borong masker dan sebagainya padahal kita orang sehat," tuturnya.

Dia juga menjelaskan, Pemkot Depok telah melakukan sejumlah tindakan penanganan. Tim Gegana telah diterjunkan untuk menyemprot cairan disinfektan di rumah warga Depok yang terinfeksi corona. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal