LampuHijau.co.id - Kapolsek Losari Polresta Cirebon AKP Sugiono, S.H, M.H menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopincam Losari Kabupaten Cirebon berkaitan dengan maraknya penggunaan sound horeg.
Rakor ini bersama-sama Ketua MUI, Ketua MWCNU, Fatayat, Muslimat Kecamatan Losari dan Para Kuwu se-Kecamatan Losari di Aula Kantor Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (20/10/2026).
Baca juga : Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Ciasem Gelar KRYD, Sita 57 Botol Miras
Hadir dalam kesempatan itu, Kapten Arh Karsim Danramil Losari, Camat Losari, Iptu Toto Casriyanto, SH Kanit Reskrim, Ipda Yudi Hermanto Panit Ops Intelkam dan Ipda Moh Nur Asrofi, SH Pawas Polsek Losari.
Dari rakor tersebut, pada dasaranya belum ada regulasi terkait larangan sound horeg namun ditekankan beberapa hal yakni perijinan harus ditempuh dari dasar ijin RT RW dan camat hingga ke kepolisian.
Baca juga : Cegah Aksi Kriminalitas, Polsek Ciasem Gelar KRYD, 24 Botol Miras Disita
"Panitia agar mengurangi kapasitas volume dan waktu kegiatan tidak melebihi hingga malam hari," ucap Kapolsek Losari.
Selain itu, tambahnya, panitia harus bertanggung jawab bersama pemerintah desa (pemdes) membuat surat pernyataan apabila akan melaksanakan sound horeg untuk bisa menjaga kamtibmas.
Baca juga : Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas, Polres Subang Gelar Ganti Oli Gratis untuk Ojol
"Semua pihak agar bisa saling menghargai ketika kegiatan budaya dilaksanakan tapi harus menghormati kebebasan orang lain juga," pesannya. (MGN)