LampuHijau.co.id - Pengusaha membangun peternakan ayam skala industri harus jauh dari permukiman warga, supaya warga terjaga kesehatannya dan tidak terganggu aktivitas peternakan.
Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Kabupaten Subang Fraksi PKB, A. Fauzi Ridwan, SE di Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Selasa, 13 Oktober 2026.
A. Fauzi Ridwan, SE mengatakan membangun peternakan ayam skala industri baik memelihara ayam pedaging, ayam petelur, atau pun bibit ayam harus sesuai tata ruang wilayah yang berlaku di Kabupaten Subang.
Baca juga : Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat Ingatkan Penegakan Hukum Harus Bebas Intervensi
Hal ini mengacu pada Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Subang Tahun 2011–2031. Selain itu, kata dia, membangun peternakan ayam skala industri harus jauh dari permukiman warga.
"Pengusaha membangun peternakan ayam skala industri harus sesuai tata ruang wilayah, dan mempertimbangkan jarak peternakan ayam dengan permukiman warga, kalau terlalu dekat, warga akan kena dampak negatifnya," ucap A. Fauzi Ridwan, SE.
Peternakan ayam skala industri lokasinya dekat dengan permukinan, kata dia, warga akan merasakan dampak bau kotoran ayam. Hal ini berpotensi warga terkena penyakit.
Baca juga : Wakil Rakyat Subang Soroti Pengembang Perumahan Belum Serahkan Fasos dan Fasum
Selain warga akan merasakan bau kotoran ayam, tambahnya, juga akan berdatangan lalat ke kawasan permukiman warga yang dekat peternakan ayam.
"Tak hanya itu saja, hilir mudik kendaraan perternakan tentu mengganggu warga. Untuk itu, sebaiknya, membangun pernakan ayam skala industri jauh dari pemukiman warga," ujarnya.
Meski demikian, menurutnya, bila pernakan ayam skala industri sudah berdiri di sekitar permukiman warga, maka pengusaha agar menjaga kesehatan perternakannya.
Baca juga : Anggota DPRD Subang Albert Anggara Putra Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Daerah
"Pengusaha pun harus peduli warga di sekitar peternakannya. Gelontorkan dana CSR untuk warga, jadi tidak hanya ambil untung, tapi ada manfaatnya bagi warga," ujarnya. (MGN)