Antisipasi Kriminalitas, Polres Majalengka Musnahkan 2.079 Botol Miras

Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., bersama Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M saat memusnahkan miras di Halaman Mako Polres Majalengka, Jawa Barat, pada Senin (14/9/2026).
Senin, 14 September 2026, 17:22 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polres Majalengka memusnahkan 2.079 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek di Halaman Mako Polres Majalengka, Senin (14/9/2026). Hal tersebut dalam rangka antisipasi terjadinya aksi kriminalitas.

Ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil operasi penertiban serentak yang dilancarkan oleh Satresnarkoba bersama tim Satgas dan Polsek jajaran selama periode Agustus 2026.

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., bersama Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M., dan Ketua DPRD Majalengka H. Didi Supriadi, S.H.

Kapolres Majalengka menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran miras di wilayah hukum Polres Majalengka dan berkomitmen melakukan penindakan secara konsisten.

Baca juga : Memohon Hujan Turun, Wakapolres Majalengka Bersama Bupati Salat Istisqa

"Bisa kita tekan insyaallah sampai kepada titik nol nanti ke depannya. Tentunya sekarang hanya kuat-kuatan saja. Yang jelas prospek penjualan miras di Kabupaten Majalengka pasti rugi," tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa upaya penindakan akan terus berjalan melalui operasi rutin harian, mulai dari penyitaan barang bukti hingga proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi para penjual miras.

"Kalau setiap hari kita lakukan upaya penindakan hukum, Tipiring, penyitaan-penyitaan terus, ya insyaallah ke depannya tidak akan ada lagi yang jual miras di Kabupaten Majalengka," ujarnya.

Lebih lanjut, ia membeberkan konsumsi miras merupakan cikal bakal utama memicu munculnya berbagai aksi kriminalitas dan gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat, seperti KDRT, tawuran, geng motor, hingga kecelakaan lalu lintas.

Baca juga : Antisipasi Abu Vulkanik, Polsek Sagalaherang Bagikan Masker kepada Masyarakat

"Minuman keras tentunya adalah cikal bakal dari terjadinya aksi kejahatan, dari mulai KDRT, suami yang pulang mabuk-mabukan, dalam kondisi mabuk melihat istrinya gampang tersinggung. Akhirnya terjadilah penganiayaan KDRT," terangnya.

Oleh karena itu, Kapolres Majalengka pun memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satresnarkoba, Satreskrim, Satsamapta, hingga seluruh Kapolsek jajaran yang tak kenal lelah melakukan pemantauan serta penindakan di lapangan.

Di akhir keterangannya, AKBP M Aldy Sulaiman menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh personel Polres Majalengka agar senantiasa mengedepankan tindakan preventif demi keselamatan warga.

"Menangkap pelaku kejahatan merupakan sebuah kebanggaan. Tapi namanya mencegah terjadinya tindakan kejahatan, itu merupakan sebuah kemuliaan. Jelas, belum ada korban, belum ada kerugian baik itu material maupun immaterial," ucapnya.

Baca juga : Buang Bayi Laki-laki, Remaja di Majalengka Berurusan dengan Polisi

Ia pun menginstruksikan seluruh jajarannya untuk terus tancap gas memburu peredaran miras tanpa kompromi. "Terus gas, tidak ada namanya gigi mundur dalam melakukan setiap pengabdian dengan rasa tulus serta ikhlas," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal