LampuHijau.co.id - Astra Tol Cipali mulai memberlakukan tarif pada Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy KM 87+950 Kabupaten Subang arah Cirebon pada Minggu (30/8/2026) pukul 06.00 WIB.
Sebelumnya, pengguna jalan dapat melintas secara gratis sejak gerbang tol sementara ini mulai beroperasi pada 21 Agustus 2026.
Pemberlakuan tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7429/KPTS/Mn/2026 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol.
Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy menerapkan sistem transaksi tertutup, dengan tarif berdasarkan asal dan tujuan perjalanan sebagai berikut:
Baca juga : Astra Tol Cipali Resmi Operasikan Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy Subang
*GT Cikampek/ Cikampek Utama menuju GT Sementara Cipeundeuy*
Golongan I: Rp18.000
Golongan II dan III: Rp29.500
Golongan IV dan V: Rp37.000
Baca juga : Selamat! SMPIT As-Syifa Boarding School Wanareja Subang Raih Dua Penghargaan
*GT Sementara Cipeundeuy menuju GT Kalijati*
Golongan I: Rp12.500
Golongan II dan III: Rp21.000
Golongan IV dan V: Rp26.000
Baca juga : Peduli Banjir Pantura, Paguyuban Mitra BGN Subang Serahkan Bantuan Rp150 Juta
"Astra Tol Cipali mengimbau pengguna jalan untuk memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum melakukan perjalanan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, mematuhi rambu dan arahan petugas, dan selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan," ujar Ardam Rafif Trisilo, Sustainability Management & Corporate Communications Dept. Head Astra Tol Cipali. (MGN)