LampuHijau.co.id - Kepolisian Resor Kota Tanjungpinang menggelar Apel Kesiapsiagaan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Lapangan Apel Polresta Tanjungpinang, Jumat (28/8/2026). Langkah ini diambil untuk mengantisipasi meningkatnya potensi bencana karhutla di wilayah tersebut.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta menegaskan bahwa kesiapsiagaan seluruh pihak tidak boleh berhenti pada seremonial semata. Menurutnya, penanganan ancaman karhutla menuntut kesiapan teknis di lapangan yang berkesinambungan.
Baca juga : Kapolres Subang Tekankan Pentingnya Disiplin Saat Bertugas
"Kesiapsiagaan tidak hanya sebatas apel, tetapi harus diwujudkan melalui kesiapan personel, peralatan, sarana prasarana, serta koordinasi antarlembaga," tegas Kombes Pol Indra Ranu Dikarta saat memimpin apel, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang Drs. H. Raja Ariza, Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang Syarifah Elvyzana, serta jajaran TNI, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Basarnas, BMKG, dan Pejabat Utama Polresta Tanjungpinang.
Untuk mengamankan wilayah Kota Tanjungpinang dari ancaman kebakaran, pasukan gabungan disiagakan secara lintas sektor. Personel yang dilibatkan meliputi unsur TNI-Polri, Satpol PP, SAR, BPBD, Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, hingga Tagana. (WAH)