Baru 3 Tahun Dipenjara, Napi Cabul Gantung diri di Lapas

Kamis, 16 Januari 2020, 22:15 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Narapidana kasus pencabulan di Lapas Pemuda Tangerang ditemukan tewas menggantung, Kamis (16/1/2020). Belakangan Napi yang tewas gantung diri tersebut berinisial DR (26).

"Korban pertama kali ditemukan sipir dalam keadaan gantung diri pukul 07.53 WIB," ujar Kasubag Humas Polrestro Tangerang Kompol Abdul Rahim kepada wartawan.

Baca juga : Sambut Tahun Baru Islam, Paguyuban Ring 1 Gelar Santuan

Menurut Rohim, DR diduga bunuh diri dengan cara menggantungkan diri menggunakan kain sarung yang diikatkan ke leher dan ventilasi di Blok Isolasi F05. "Jadi, lehernya sudah terikat dengan kain sarung warna hijau," ucapnya.

Abdul mengatakan, pihaknya telah menggelar olah tempat kejadian perkara atas meninggalnya korban.  "Hasil olah TKP, terdapat cairan sperma yang keluar pada alamat kelamin korban," katanya.

Baca juga : Fasilitasi Warga, Dinas Dukcapil Gelar Sosialisasi GISA di Jakpus

Kata Abdul, jenazah korban sudah berada di RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan penyelidikan.

Korban merupakan warga Neglasari, Kota Tangerang yang mendekam di Lapas Pemuda Tangerang karena divonis hukuman 9 tahun penjara atas kasus pencabulan. "Yang bersangkutan baru menjalani hukuman 3 tahun penjara," pungkasnya, sembari menyebut belum diketahui motif DR gantung diri karena masih dalam penyelidikan. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal