Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, DPRD Kota Depok Tekankan Penataan Transportasi

Selasa, 25 Agustus 2026, 11:33 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Depok menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Depok yang dipimpin Ketua DPRD Ade Supriatna, Senin (24/8/2026) sore.

Ade Supriatna mengatakan penataan transportasi menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan APBD Kota Depok 2027. Menurut Ade, kebutuhan anggaran Kota Depok pada 2027 berada di kisaran Rp5 triliun. Ia menyebut sekitar Rp4,4 triliun berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), sementara sisanya berasal dari pembiayaan.

Ade mengatakan sektor infrastruktur masih menjadi salah satu fokus utama dalam penggunaan anggaran tahun mendatang, terutama untuk mengatasi persoalan transportasi dan kemacetan.

Baca juga : Bantu Selesaikan Sengketa, DPRD DKI Buka Posko Pengaduan Tanah

“Pembenahan transportasi publik yang murah dan menjangkau seluruh kawasan menjadi solusi jangka panjang untuk menekan biaya hidup masyarakat. Karena semakin diundur, mungkin semakin mahal nanti biaya yang harus kita keluarkan untuk pelebaran jalan,” ujar Ade.

Ia menilai penyediaan transportasi publik yang terjangkau dan memiliki jangkauan luas perlu menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah. Langkah tersebut dinilai dapat membantu mengurangi beban masyarakat yang harus mengeluarkan biaya besar untuk mobilitas sehari-hari.

Meski demikian, Ade mengatakan penanganan kemacetan dalam waktu dekat tetap membutuhkan pembangunan dan pembenahan infrastruktur di sejumlah titik. “Walaupun memang kita tantang juga Pemerintah Kota untuk menyelesaikan kemacetan. Namun, tentunya tidak melulu harus pelebaran jalan, baik di titik-titik tertentu,” katanya.

Ade menegaskan, pembangunan pada tahun anggaran mendatang masih akan didominasi sektor infrastruktur. Beberapa pekerjaan yang menjadi perhatian antara lain pelebaran jalan dan penataan simpang yang dinilai dapat membantu mengurai kemacetan di sejumlah wilayah Depok.

Baca juga : Rapat Paripurna, Banggar DPRD Depok Sampaikan Catatan Strategis LKPD TA 2025

Selain persoalan transportasi, Ade juga menyoroti penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT). Menurut dia, anggaran tersebut harus dapat dicairkan secara cepat ketika masyarakat menghadapi situasi darurat. Ade menilai penggunaan BTT harus dilakukan secara tepat sasaran dan diprioritaskan untuk kejadian mendesak.

Dana tersebut, kata dia, tidak seharusnya digunakan untuk menutup persoalan yang muncul akibat lemahnya perencanaan anggaran.

“Penggunaan dana BTT dinilai harus adil dan difokuskan pada kejadian mendesak, bukan dialihkan untuk menutup kelalaian perencanaan anggaran. Peruntukan utama dana BTT adalah untuk merespons musibah dan bencana fisik yang memerlukan tindakan instan dari pemerintah daerah,” tegasnya.

Selain penanganan kebencanaan, Ade turut menyoroti tingginya beban ekonomi masyarakat Depok akibat biaya transportasi. Ia menyebut rata-rata pengeluaran transportasi warga mencapai sekitar Rp1,8 juta per bulan.

Baca juga : Selain Normalisasi Sungai, Pras Dukung Kebijakan DKI Tentang Penyesuaian Tarif Transportasi Umum

Karena itu, pembenahan sistem transportasi publik dinilai tidak hanya berkaitan dengan penanganan kemacetan, tetapi juga dapat menjadi langkah untuk menekan biaya hidup masyarakat. (HEN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal