LampuHijau.co.id - Astra Tol Cipali resmi mengoperasikan Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy KM 87+950 Kabupaten Subang Jalur A atau arah Cirebon mulai Jumat, 21 Agustus 2026.
Pengoperasian ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7428/KPTS/Mn/2026 tentang Penetapan Pengoperasian Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy KM 87+950 Jalur A.
Pengoperasian akses sementara ini merupakan bagian dari upaya mendukung konektivitas wilayah Cipeundeuy dan Kabupaten Subang serta menunjang distribusi logistik menuju kawasan Patimban.
Baca juga : KAI Daop 3 Cirebon Tutup Perlintasan Sebidang Ilegal di Patokbeusi Subang
"Adapun akses sementara ini akan dioperasikan hingga Jalan Tol Akses Patimban Paket 1 yang saat ini sedang dalam proses pengerjaan resmi difungsikan," ujar Ardam Rafif Trisilo, Sustainability Management & Corporate Communications Dept. Head Astra Tol Cipali dalam rilisnya.
Dalam tahap awal pengoperasian, pengguna jalan dapat menikmati perjalanan secara gratis hingga pengumuman lebih lanjut.
Tarif gratis tersebut berlaku untuk perjalanan dari GT Cikopo menuju GT Sementara Cipeundeuy maupun dari GT Sementara Cipeundeuy menuju GT Kalijati.
Baca juga : KAI Daop 3 Cirebon Tutup Perlintasan Sebidang Ilegal di Pagaden Subang
Setelah periode gratis berakhir, pengoperasian dan pemberlakuan tarif pada Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy akan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.
Astra Tol Cipali dalam waktu dekat akan menyampaikan informasi lebih lanjut terkait pemberlakuan tarif kepada pengguna jalan.
Astra Tol Cipali mengimbau pengguna jalan untuk tetap memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, mematuhi rambu dan arahan petugas, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan. (MGN)