LampuHijau.co.id - Polsek Pagaden Polres Subang melibatkan orangtua, pemerintah desa (pemdes) dan sekolah untuk mencegah tawuran. Langkah ini dilakukan menyusul adanya anak di bawah umur yang digagalkan saat hendak tawuran.
Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tersebut sesuai arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H untuk mencegah jatuhnya korban jiwa akibat aksi tawuran.
Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin, S.H mengundang sejumlah pihak dalam rangka mencegah aksi tawuran. Pertemuan ini melibatkan orangtua, ketua RT, pihak pemerintah desa, serta perwakilan sekolah.
Baca juga : Gercep Gagalkan Tawuran, Polsek Pagaden Amankan 6 Anak di Bawah Umur dan Sajam
"Orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik di lingkungan rumah maupun ketika berada di luar rumah," ucap mantan Kapolsek Cibogo tersebut dalam rilisnya, Rabu, 19 Agustus 2026.
Menurut mantan Kapolsek Cisalak tersebut, pengawasan dinilai penting untuk mencegah anak terjerumus dalam pergaulan atau kegiatan yang dapat berdampak negatif.
“Orang tua supaya mengawasi dan memberikan arahan kepada anak agar tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Baca juga : Unit Reskrim Polsek Penjaringan Tangkap Pencuri Motor dan Komplotan Penadahnya
Selain keluarga, pemerintah desa diharapkan turut mengambil peran dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya.
"Sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, kepolisian, dan keluarga dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah aksi tawuran maupun kenakalan remaja," ujarnya.
Kapolsek Pagaden juga mengajak pihak sekolah untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap para siswa.
Baca juga : Polres Majalengka Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur
Pihak sekolah diharapkan dapat memberikan pembinaan serta terus berkoordinasi dengan orang tua dan kepolisian apabila ditemukan indikasi mengarah pada tindakan negatif.
"Kami berharap tercipta lingkungan lebih aman dan kondusif, sekaligus memberikan perlindungan kepada anak agar dapat tumbuh dan berkembang tanpa terlibat aksi kekerasan maupun tawuran," ujarnya. (MGN)