LampuHijau.co.id - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Subang, Albert Anggara Putra, S.H., M.H apresiasi Polres Subang berhasil mengungkap 21 kasus narkotika, sediaan farmasi dan psikotropika dengan amankan 26 tersangka.
"Kami apresiasi keberhasilan Polres Subang dalam mengungkap 21 kasus narkotika, sediaan farmasi dan psikotropika dengan mengamankan 26 tersangka," ucap Albert Anggara Putra, S.H., M.H, Selasa (4/8/2026).
Menurut Sekretaris DPD PAN Kabupaten Subang tersebut, apresiasi sangat pantas diberikan terhadap Polres Subang yang telah mengungkap puluhan kasus narkotika, sediaan farmasi dan psikotropika.
Baca juga : Pemkab Subang Apresiasi Polisi Bongkar 21 Kasus Narkotika dengan 26 Tersangka
"Pengungkapan puluhan kasus tersebut telah menyelamatkan puluhan ribu warga Kabupaten Subang dari bahaya narkotika, sediaan farmasi dan psikotropika," ujarnya.
Hal tersebut dibuktikan dengan Polres Subang menyita 146,16 gram sabu, 10.721 butir sediaan farmasi, 89 butir psikotropika dan lainnya. Barang-barang berbahaya itu untung berhasil digagalkan peredarannya.
"Kita sangat bersyukur dengan mengungkap puluhan kasus tersebut, Polres Subang pun berhasil menggagalkan peredaran begitu banyaknya sabu, sediaan farmasi tanpa izin edar dan psikotropika," ucapnya.
Baca juga : Polres Subang Bongkar 21 Kasus Narkotika dengan 26 Tersangka
Untuk itu, Albert Anggara Putra, S.H., M.H berterima kasih kepada Polres Subang yang telah turut melindungi masyarakat Kabupaten Subang dari bahaya peredaran narkotika, sediaan farmasi dan psikotropika.
"Kami dukung penuh Polres Subang terus memberantas peredaran narkotika, sediaan farmasi dan psikotropika untuk kebaikan masyarakat Kabupaten Subang," ujarnya.
Pihaknya pun ajak masyarakat berperan aktif untuk melapor kepada Polres Subang bilamana mengetahui adanya peredaran narkotika, sediaan farmasi dan psikotropika di wilayahnya masing-masing. (MGN)