Rapat Paripurna, Banggar DPRD Depok Sampaikan Catatan Strategis LKPD TA 2025

Kamis, 16 Juli 2026, 16:57 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok, Edi Masturo, menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Meski Pemerintah Kota Depok kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-15 kali berturut-turut.

Banggar DPRD Kota Depok menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi agar pengelolaan APBD semakin efektif dan berdampak bagi masyarakat.

"Pembahasan LKPD telah dilakukan secara intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh perangkat daerah, BUMD, serta berbagai pihak terkait. Evaluasi dilakukan terhadap pendapatan daerah, belanja, pembiayaan, aset daerah hingga efektivitas pelaksanaan program pembangunan," kata Edi saat Paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Kamis (16/7/2026).

Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok ini juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Depok mempertahankan opini WTP dari BPK RI. Lebih lanjut Banggar DPRD Depok mencatat realisasi pendapatan daerah mencapai sekitar 95 persen, sedangkan realisasi belanja baru berada di kisaran 89 persen.

"Kondisi tersebut menghasilkan surplus anggaran sekitar Rp189 miliar,"

Baca juga : Korlantas Polri Diganjar Penghargaan atas Suksesnya Angkutan Lebaran 2026

Namun demikian, Banggar menilai surplus tersebut lebih dipengaruhi oleh belum optimalnya penyerapan belanja daerah dibanding meningkatnya pendapatan.

"Akibatnya, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) meningkat menjadi sekitar Rp275,82 miliar, jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya," tuturnya.

Menurut Edi, kondisi itu menunjukkan masih perlunya peningkatan kualitas perencanaan program, percepatan proses pengadaan barang dan jasa, penyelesaian berbagai kendala pelaksanaan kegiatan, serta penguatan pengendalian pelaksanaan APBD.

Di sisi pendapatan, Banggar juga menyoroti realisasi pajak daerah yang belum mencapai target. Masih terdapat potensi penerimaan sekitar Rp169 miliar yang belum berhasil direalisasikan, sementara realisasi Dana Bagi Hasil juga belum memenuhi target.

DPRD mendorong Pemerintah Kota Depok memperkuat sistem pendataan perpajakan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengoptimalkan digitalisasi layanan perpajakan, memperkuat integrasi data dengan sistem perizinan, serta menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih dapat dikembangkan.

Baca juga : Rapat Paripurna, Berikut Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Depok Terhadap 3 Raperda

Pada sisi belanja, Banggar memberikan perhatian terhadap rendahnya realisasi belanja modal tanah yang baru mencapai sekitar 59 persen, serta belum optimalnya belanja bantuan sosial, subsidi, dan belanja tidak terduga.

Banggar menilai rendahnya realisasi belanja modal menunjukkan masih adanya kendala dalam proses pembebasan lahan maupun perencanaan pembangunan. Sementara itu, penyaluran bantuan sosial diminta lebih tepat sasaran, dan mekanisme penggunaan belanja tidak terduga perlu dipercepat agar lebih responsif terhadap kondisi darurat maupun bencana.

Selain mengevaluasi kinerja anggaran, Banggar juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis di berbagai sektor. Di bidang pendidikan, DPRD mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan, penguatan program sekolah swasta gratis, penyempurnaan data penerima bantuan, serta peningkatan sarana dan prasarana sekolah.

Di sektor kesehatan, perhatian diarahkan pada peningkatan pelayanan rumah sakit daerah, perluasan kepesertaan jaminan kesehatan, penyederhanaan layanan kepada masyarakat, serta peningkatan mutu pelayanan kesehatan secara menyeluruh.

Sementara itu, pada sektor infrastruktur, Banggar meminta proses pengadaan barang dan jasa dilakukan sejak awal tahun agar pekerjaan fisik tidak lagi menumpuk pada akhir tahun anggaran. Digitalisasi sistem parkir juga didorong untuk mengurangi kebocoran PAD, disertai optimalisasi retribusi persampahan dan peningkatan layanan kebersihan.

Baca juga : Sekretaris DPRD Depok: Tidak Ada Penertiban Wartawan

Banggar turut meminta percepatan sertifikasi aset daerah, penyelesaian piutang pemerintah daerah, serta optimalisasi pemanfaatan aset agar mampu meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah. Terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), DPRD juga meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyertaan modal agar investasi pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.

Secara umum, Banggar menyimpulkan pelaksanaan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2025 telah berjalan dengan baik. Meski demikian, DPRD menekankan perlunya peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran, optimalisasi PAD, percepatan realisasi belanja, pengurangan SILPA, peningkatan pelayanan publik, penyelesaian persoalan aset daerah, serta peningkatan kontribusi BUMD terhadap pembangunan daerah.

Badan Anggaran DPRD Kota Depok merekomendasikan agar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan tetap memperhatikan seluruh catatan strategis sebagai bahan penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang. (HEN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal