Polres Subang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas saat Nobar Mapag Persib Hattrick Juara

Ilustrasi nobar persib. FOTO: ISTIMEWA/SUARA.COM/LAMPU HIJAU
Sabtu, 23 Mei 2026, 09:33 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Satlantas Polres Subang akan melakukan rekayasa lalulintas di jalanan protokol Kota Subang saat nonton bareng (nobar) Mapag Persib Hattrick Juara di Alun-alun Subang, Jawa Barat, pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Hal tersebut dilakukan Satlantas Polres Subang demi menjaga kamtibselcarlantas saat nobar sekaligus euforia sukacita ribuan Bobotoh Subang, rayakan pesta juara Persib.

Kasatlantas Polres Subang AKP M. Hardian Andrianto, melalui Kaur Mintu IPTU Sudiharto mengatakan demi menjaga ketertiban saat nobar Mapag Persib Hattrick Juara akan memberlakukan rekayasa lalulintas.

Baca juga : Perkuat Sinergitas, Kapolres Subang Buka Puasa Bersama Insan Pers

Rekayasa lalulintas, kata dia, di Jalan Wangsa Goparana atau depan Alun-alun Subang dan kawasan Fablo depan Pemkab Subang akan ditutup saat malam minggu demi kelancaran nobar Persib.

Personil Satlantas Polres Subang pun akan disebar di sejumlah jalan protokol kota Subang demi kelancaran arus lalulintas saat konvoi perayaan juara Persib.

"Kita akan kawal konvoi ribuan Bobotoh supaya tertib, tidak ugal-ugalan demi menghindari kecelakaan lalulintas," ujarnya kepada awak media di kantornya, kemarin.

Baca juga : Polres Tangkot Tuntaskan 3.864 Perkara Laporan Masyarakat di 2025

Selain rekayasa lalu lintas, Satlantas Polres Subang telah menyediakan sejumlah kantong parkir. Tempat parkir di halaman kantor DPRD, Pemkab Subang, Radio Benpas hingga lapang Bintang dan GOR Gotong Royong.

Satlantas Polres Subang juga menghimbau kepada Bobotoh dalam merayakan euforia pesta juara Persib, khususnya saat konvoi tidak menyalakan kembang api dan Flare, serta tak gunakan knalpot borong.

"Bobotoh diminta jangan bawa petasan maupun flare. Mari rayakan euforia hattrick juara Persib dengan tertib demi keselamatan bersama," ucapnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal