LampuHijau.co.id - Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota mulai mengoperasikan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld.
Inovasi ini menjadi bagian dari transformasi digital kepolisian untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.
Berbeda dengan ETLE statis yang mengandalkan kamera di titik tertentu, ETLE handled memungkinkan petugas bergerak lebih fleksibel menjangkau lokasi rawan pelanggaran sulit terpantau.
Perangkat ini berupa telepon genggam khusus yang terhubung dengan pusat data nasional.
Petugas cukup mendokumentasikan pelanggaran kasat mata, seperti tidak memakai helm, melawan arus, hingga menggunakan ponsel saat berkendara. Data kemudian dikirim otomatis ke sistem untuk diverifikasi.
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Nopta Histaris Suzan, menegaskan bahwa penerapan ETLE Handheld merupakan bagian dari transformasi penegakan hukum berbasis teknologi.
“Ini adalah upaya kami meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Dengan sistem digital ini, penindakan menjadi lebih cepat, tepat, dan efisien,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Baca juga : Anggarkan Rp5 Miliar, Subang Bakal Miliki Rumah Singgah di Kota Bandung
Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Febby Septian, menjelaskan bahwa ETLE Handheld bersifat mobile, sehingga petugas dapat aktif bergerak dan menemukan pelanggaran secara langsung di berbagai titik.
“Begitu terlihat pelanggaran, petugas langsung melakukan penindakan dan mengeluarkan tilang di lokasi,” kata Febby.
Dalam satu perangkat, lanjutnya, ETLE Handheld mampu melakukan sekitar 50 hingga 60 kali tangkapa layar pelanggaran sekaligus mencetak bukti tilang.
Saat ini, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota mengoperasikan dua unit perangkat yang digunakan oleh dua tim di lapangan.
Baca juga : Anggota DPRD Subang Eni Garyani Serap Aspirasi Warga Kelurahan Dangdeur
“Dengan cara ini, pelanggar langsung paham kesalahannya, tidak hanya terekam kamera,” tambahnya. (WAH)