Anggota DPRD Subang Eni Garyani Serap Aspirasi Warga Kelurahan Pasirkareumbi

Anggota DPRD Kabupaten Subang dari PDI Perjuangan, Hj. Eni Garyani melaksanakan Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 di RW 08 Kelurahan Pasirkareumbi, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu (15/4/2026). FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Rabu, 15 April 2026, 16:39 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Anggota DPRD Kabupaten Subang dari PDI Perjuangan, Hj. Eni Garyani kembali melaksanakan Reses Masa Persidangan II Tahun 2026. Kali ini di RW 08 Kelurahan Pasirkareumbi, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Rabu (15/4/2026).

Wakil Rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Subang 1 meliputi Kecamatan Subang, Cibogo dan Cijambe ini saat reses disambut antusias oleh masyarakat.

Baca juga : Anggota DPRD Subang A Fauzi Ridwan Dorong Status Jalan Rancaasih–Dukuh Jadi Jalan Kabupaten

Mereka sangat senang bisa bersilaturahmi sekaligus menyampaikan aspirasi kepada Hj. Eni Garyani.

Hj. Eni Garyani menyampaikan kegiatan reses dilaksanakannya dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di dapilnya.

Baca juga : Anggota DPR RI Maman Imanulhaq Minta Wacana War Ticket Haji Dihentikan, Fokus Percepatan Antrean Lansia

Selain itu, tambahnya, reses juga sebagai ajang silaturahmi antara wakil rakyat dengan masyarakat.

Untuk itu, anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Subang tersebut berterima kasih kepada masyarakat yang antusias menghadiri kegiatan resesnya.

Baca juga : Anggota DPRD Subang A. Fauzi Ridwan Gelar Reses, Warga Usul BPJS RT dan Guru Ngaji, Penanganan Banjir dan Peningkatan Jalan

"Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah mengikuti reses, sehingga silaturahmi antara wakil rakyat dengan masyarakat selalu terjalin dengan sangat baik," ucap Hj. Eni Garyani. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal