LampuHijau.co.id - Anggota DPRD Kabupaten Subang dari PAN, Albert Anggara Putra, S.H., M.H apresiasi Polres Subang mengungkap peredaran pestisida palsu, karena pengungkapan tersebut besar manfaatnya untuk petani.
Pestisida palsu yang diungkap Polres Subang bermerek Furadan 3GR kemasan 2 kilogram. Pengungkapan peredaran pestisida palsu di Pusakanagara, Kabupaten Subang. Barang itu ternyata diproduksi di Kabupaten Garut.
Polres Subang pun mengamankan tiga pelaku peredaran pestisida palsu. Satu dari tiga pelaku merupakan orang yang produksi pestisida palsu tersebut. Dari ketiganya, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti.
Baca juga : Polsek Sagalaherang Polres Subang Amankan Malam Takbiran
Albert Anggara Putra, S.H., M.H menyesalkan terjadinya pemalsuan pestisida, karena pestisida termasuk dalam kelompok sarana produksi pertanian yang vital. Sehingga jika palsu, maka berpotensi terjadi gagal panen.
"Pestisida berfungsi sebagai bahan untuk mengendalikan, menolak, atau membasmi organisme pengganggu tumbuhan. Kalau pestisida dipalsukan, maka potensi terjadi gagal panen," ucapnya, Rabu (8/4/2026).
Untuk itu, wakil rakyat dari Dapil Subang 5 meliputi Kecamatan Pamanukan, Sukasari, Legonkulon, Pusakajaya dan Pusakanagara tersebut sangat mengecam adanya produksi dan peredaran pestisida palsu.
Baca juga : Jelang Idul Fitri, Polres Subang Gelar GPM untuk Ringankan Beban Masyarakat
"Meskipun pestisida palsu diproduksi di Kabupaten Garut, tapi peredarannya sampai Kabupaten Subang, tentu ini sangat merugikan masyarakat terutama petani di Kabupaten Subang," ucapnya.
Untuk itu, pihaknya mengapresiasi Polres Subang telah mengungkap produksi dan peredaran pestisida palsu. "Kami sangat apresiasi Polres Subang telah mengungkap pestisida palsu," ucapnya.
Wakil rakyat duduk di Komisi 4 DPRD Subang tersebut berharap Polres Subang terus mengawasi dan menindak pemalsuan pestisida atau sarana produksi pertanian lainnya, supaya petani tidak dirugikan.
Baca juga : Selama 3 Bulan, Polres Subang Ungkap 26 Kasus Narkotika dengan 31 Tersangka
"Pengungkapan pemalsuan sarana produksi pertanian tentunya sangat besar manfaatnya. Selain untuk mencegah gagal panen, juga mencegah merosotnya kesejahteraan masyarakat," ujarnya. (MGN)