LampuHijau.co.id - Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D kembali melakukan peletakan batu pertama bedah rumah tidak layak huni (rutilahu). Kali ini di Desa Pangsor, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (28/02/2026).
Kapolres Subang saat melakukan peletakan batu pertama bedah rutilahu milik ibu Ahmi didampingi PJU Polres Subang, Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin, Muspika Pagaden Barat, Kades Pangsor dan masyarakat.
Kepala Desa Pangsor Nunung Toyibah mengapresiasi dan berterima kasih atas perhatian yang diberikan kepada warganya dari Polres Subang dan Polsek Pagaden.
"Semoga pembangunan rumah ini dapat berjalan lancar serta membawa manfaat dan keberkahan bagi Ibu Ahmi dan keluarganya," ucapnya.
Baca juga : Satlantas Polres Cirebon Kota Sigap Tangani Kecelakaan Dump Truk Vs Truk Gandengan
Sementara itu, Kapolres Subang menegaskan bahwa kehadiran Polri bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki tanggung jawab moral dan sosial.
“Hari ini kami hadir bukan sekadar sebagai aparat penegak hukum, tetapi sebagai sesama manusia yang terpanggil oleh nurani. Semoga kegiatan rutilahu ini menjadi langkah kebaikan dan kebermanfaatan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ungkapnya.
Baca juga : Ramadhan Penuh Berkah, Polres Subang Hadirkan Pangan Murah Bagi Masyarakat
Kapolres Subang berharap kegiatan sosial semacam ini dapat terus berlanjut sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat, sekaligus memperkuat kedekatan emosional antara institusi kepolisian dan warga.
Program Bedah Rutilahu ini menjadi bukti komitmen Polres Subang dalam mengedepankan pendekatan humanis, serta mempertegas bahwa Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam aksi nyata kemanusiaan. (MGN)