LampuHijau.co.id - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kota Depok, Kania Parwanti, memberikan klarifikasi resmi terkait informasi mengenai penertiban wartawan di area gedung wakil rakyat tersebut.
Kania menepis kabar yang menyebutkan adanya upaya penertiban atau pembatasan terhadap awak media yang bertugas di lingkungan DPRD Kota Depok.
Baca juga : Komisi III DPRD Subang Hadiri Audiensi GPI Bahas Penertiban Bangunan Liar
Menurut Kania, informasi tersebut tidaklah benar. Pihak Sekretariat DPRD Depok menyatakan tetap berkomitmen menjaga sinergitas dengan insan pers sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi kegiatan kedewanan kepada masyarakat. "Tidak ada penertiban wartawan di lingkungan DPRD Depok," kata Kania kepada wartawan, kemarin.
Kania menambahkan langkah evaluasi akan segera dilakukan agar koordinasi antara staf sekretariat dengan para pemangku kepentingan, termasuk wartawan, dapat berjalan lebih harmonis.
Baca juga : Wamendag RI Kunjungi Pasar di Depok, Tekankan Pentingnya Kebersihan Pasar
"Berharap ke depannya komunikasi dapat terjalin lebih baik demi kenyamanan bersama di lingkungan kantor DPRD Depok," katanya. (HEN)