9 Warga Tewas, Eni Garyani Dukung Polres Subang Tindak Tegas Peredaran Miras

Anggota DPRD Kabupaten Subang dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Eni Garyani. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Kamis, 12 Februari 2026, 12:19 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Anggota DPRD Kabupaten Subang dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Eni Garyani dukung polisi berantas peredaran minuman keras (miras) ilegal, supaya tidak ada lagi warga Kabupaten Subang tewas akibat pesta miras.

Warga Kabupaten Subang yang tewas akibat pesta miras oplosan hingga saat ini sebanyak sembilan orang. Polres Subang gerak cepat mengamankan empat orang yang terlibat dalam peredaran miras ilegal.

Baca juga : 9 Tewas Akibat Pesta Miras, Polres Subang Amankan 4 Orang

Wakil Rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Subang 1 meliputi Cibogo, Subang dan Cijambe ini mengatakan dengan tewasnya sembilan orang akibat pesta miras sudah membuktikan bahaya mengkonsumsi miras.

Untuk itu, kata Hj. Eni Garyani, perlu adanya tindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal agar warga Kabupaten Subang dapat terlindungi dari barang haram tersebut.

Baca juga : Polsek Sagalaherang Polres Subang Tanam Jagung Serentak 750 Hektar Polda Jabar

"Saya sangat mendukung tindak tegas peredaran miras ilegal demi keselamatan warga Kabupaten Subang," ucap Hj. Eni Garyani kepada Lampu Hijau saat berada di Kabupaten Subang, Kamis (12/02/2026).

Menurutnya, melindungi warga Kabupaten Subang dari bahaya miras ilegal bukan hanya tugas dari kepolisian, tapi semua pihak, termasuk orang tua yang punya anak.

Baca juga : Wakil Rakyat dari Gerindra Apresiasi Polres Subang Bangun Rumah untuk Warga Miskin

Maka dari itu, ia berharap semua pihak bersatu melindungi warga Kabupaten Subang dari bahaya miras ilegal. Segera melapor kepada kepolisian atau Satpol PP bila mengetahui peredaran miras ilegal. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal