LampuHijau.co.id - Komisi III DPRD Kabupaten Subang diwakili Wakil Ketua Komisi III Hendra Purnawan menghadiri audiensi dari Gerakan Pemuda Islam (GPI) di Ruang Rapat Pemda Subang, Jawa Barat, pada Senin (09/02/2026).
Audiensi tersebut membahas penertiban serta penataan bangunan liar yang dikelola secara perorangan di wilayah Subang Kota guna menciptakan wajah Kota Subang yang tidak kumuh serta tertata rapi.
Baca juga : Komisi III DPRD Subang Sidak Dugaan Alih Fungsi Lahan Teknis Pertanian
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran TP2D, Kepala Satpol PP, DPKP, dan OPD terkait.
Pihak GPI meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Subang untuk sesegera mungkin menertibkan bangunan liar di wilayah Subang Kota khususnya yang berada di Jalan Atelir Subang dan sekitarnya.
Baca juga : Polres Subang Lakukan Ground Breaking Pembangunan SPPG Ke-2 di Pabuaran
GPI pun desak Pemda Kabupaten Subang untuk lebih produktif dan progresif kelola lahan bangunan liar agar dimanfaatkan sebagai ruang pemberdayaan pemuda Subang seperti pemberdayaan UMKM.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Subang Hendra Purnawan menyambut baik aspirasi dari GPI. Menurutnya sikap yang sampaikan oleh pihak GPI sebagai rasa cinta terhadap tanah kelahiran.
Baca juga : Ketua Komisi IV DPRD Subang Apresiasi Polisi Bedah Rutilahu Warga tak Mampu
Ia menyampaikan peran DPRD sebagai pengawas membuka ruang negosiasi dengan pemilik tanah agar memiliki pemikiran yang sama yakni semangat pembangunan Kabupaten Subang yang tertata baik dan rapi sesuai dengan amanat Peraturan Daerah No 3 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Subang. (rls/MGN)