LampuHijau.co.id - Polsek Purwadadi Polres Subang melakukan pengamanan pemasangan portal di jalan inspeksi saluran Induk Tarum Timur tepatnya Desa Pasirbungur, Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang, Selasa (27/01/2026).
Pengamanan ini sesuai arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D dipimpin Kapolsek Purwadadi AKP Asep Suhendar, S.H.,M.A.P didampingi personelnya.
Baca juga : Dahana Gelar Senam Prolanis Bersama Masyarakat Subang
Pihaknya menyampaikan berdasarkan keterangan dari PJT II, pemasangan portal dilaksanakan dalam rangka untuk mencegah adanya aktivitas galian tanah tanpa izin di sempadan saluran Induk Tarum Timur.
Sempadan saluran Induk Tarum Timur merupakan aset barang milik negara (BMN) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang dioperasionalkan kepada PJT II di Desa Rancamahi, Kecamatan Purwadadi.
Baca juga : Ibu dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Jalur Pantura Subang
"Adanya aktivitas galian tanah tanpa izin terus berulang berpotensi mengakibatkan kegagalan fungsi tanggul berdampak pada terganggunya kelangsungan penyediaan air baku irigasi, PDAM dan Industri di Kabupaten Subang dan Indramayu," ucapnya.
Selain pemasangan portal di lokasi, tambahnya, dilakukan evakuasi excavator yang diduga digunakan untuk melakukan galian tanah. "Dengan dipasang portal, diharapkan tidak ada aktivitas galian tanah merah tanpa izin," ucapnya. (MGN)