BAZNAS Buka Sekolah Tani Organik di Serang

Jumat, 13 Desember 2019, 19:25 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membuka sekolah tani organik untuk pertanian berkelanjutan di Desa Kareo Panjang, Kel. Sukamanah, Kec. Baros, Kab. Serang, Banten, Jumat (13/12/2019). Diinisiasi oleh Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) BAZNAS, sekolah tani organik ini merupakan pengembangan dari Program Lumbung Pangan 2019, yang ditujukan kepada seluruh mitra peserta program.

Mitra peserta program berasal dari hasil assessment yang diperoleh dari 3 lokasi, yakni Kelompok Tani Sumber Rezeki di Kecamatan Padarincang yang beranggotakan 10 orang dengan lahan seluas  6 hektare. Kemudian, Kelompok Tani Cahaya Tani di Kecamatan Baros beranggotakan 20 orang dengan lahan seluas 15 hektare. Dan terakhir, Kelompok Tani Jawara Tani di Kecamatan Pamarayan beranggota 12 orang dengan lahan seluas 10 hektare.

Kepala LPEM BAZNAS Ajat Sudarjat mengatakan, kegiatan pembukaan sekolah tani ini bertujuan untuk membuka mindset dan pengetahuan tentang cara budidaya pertanian, khususnya dalam hal pertanian organik.

Baca juga : BAZNAS dan Sahabat Pulau Luncurkan Komunitas Pemberdayaan Zakat di Tuban

“Sekolah Tani merupakan bagian dari Program Lumbung Pangan BAZNAS yang fokus pada pemberdayaan petani untuk meningkatkan kualitas produksi, membuka jaringan pasar, dan meningkatkan harga jual. Dengan fokus ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani,” katanya.

Ajat menjelaskan, nantinya, kegiatan sekolah tani organik ini akan dibagi dalam dua bentuk kegiatan, yaitu pemberian teori yang dilanjutkan dengan praktek di lapangan.

“Target dari pelaksanaan sekolah pertanian organik ini adalah meningkatkan dan memperbaiki kesuburan tanah, meningkatkan kualitas produk pertanian, dan meningkatkan pendapatan petani dengan menurunkan modal kerja,” ujarnya.

Baca juga : Bantu Sekolah Tahfidz, PT Capital Life Syariah Gandeng BAZNAS

Digelar selama dua hari, Kelompok Tani yang akan mengikuti sekolah Tani BAZNAS lebih dulu akan melaksanakan kegiatan Latihan Dasar Kelompok (LDK) sebelum menjalani sekolah tani. Para mitra peserta program akan dibimbing oleh tim ahli kegiatan pertanian organik sebagai mitra pelaksana program.

Dengan dilaksanakannya sekolah tani ini diharapakan dapat mengubah pola pikir petani mitra dari pertanian konvensional menjadi pertanian menuju organik yang sehat bagi petani, lingkungan, masyarakat, dan konsumen.

LPEM merupakan salah satu lembaga yang dibentuk oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berdasarkan keputusan Ketua BAZNAS Nomor 18 Tahun 2018 tanggal 29 Maret 2018, yang memiliki tugas dan fungsi untuk meningkatkan kualitas kehidupan dhuafa (mustahik) melalui pertanian, peternakan, perikanan, kelautan, perkebunan dan kehutanan yang berkelanjutan berdasarkan nilai-nilai pemberdayaan zakat dan menjadi salah satu elemen dasar untuk memenuhi visi BAZNAS.

Baca juga : BAZNAS Kuatkan Layanan Unit Pengumpul Zakat

*Tentang BAZNAS*

BAZNAS adalah badan pengelola zakat yang dibentuk pemerintah melalui Keputusan Presiden (Kepres) No 8/2001. BAZNAS bertugas menghimpun dan menyalurkan Zakat Infak dan Sedekah pada tingkat nasional. Lahirnya UU No. 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat nasional. BAZNAS sudah berdiri di 514 daerah (tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota). (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal