Dilaporkan 4 Warga Subang, Wanita Berusia 28 Tahun Bantah Jalankan Investasi Bodong

Ilustrasi investasi. FOTO: ISTIMEWA/NET/LAMPU HIJAU
Kamis, 22 Januari 2026, 19:16 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Wanita berusia 28 tahun, AEF membantah menjalankan investasi bodong. Bantahan ini merespons adanya tuduhan terhadapnya oleh empat warga Kabupaten Subang yang mengaku menjadi korban investasi bodong.

Empat orang tersebut mengaku mengalami kerugian mencapai Rp320 juta akibat investasi yang dijalankannya. Perkara ini sudah dilaporkan kepada Satreskrim Polres Subang, pada Sabtu (03/01/2026) lalu.

Yakni SH (30) dan AR (26), warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang; SA (28) dan IA (28), warga Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang mengaku korban dari AEF, dan memilih melapor kepada kepolisian.

Baca juga : Peduli Warga Subang, Dokter Maxi Beri Bantuan kepada Penderita Tumor

AEF mengatakan awal mula permasalahnya adalah mereka memang benar menginvestasikan uang mereka kepada kami dengan total keuntungan 20 persen perbulan.

"Semua lancar bahkan bunganya pun mereka terima, perjalanan sudah hampir tiga tahun lamanya investasi dan arisan tersebut," ucap wanita tinggal di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, ini dalam rilisnya, Kamis (22/1/2026).

Kata dia, beriringnya waktu sebagian ada yang sudah mendapatkan arisan namun setelah mendapatkan, banyak member tidak setor arisan dan pinjaman, bahkan ada yang marah-marah kalau ditagih setoran arisan.

Baca juga : Sapa Ratusan Warga Binaan, Kepala Rutan Jakarta Pusat Sampaikan Kalau Layanan Integrasi Tidak Dipungut Biaya

Dari keempat orang yang melaporkannya ke Polres Subang masalah arisan bodong tidak sepenuhnya benar bahkan dibilang fitnah. Bahkan salah satu dari pelapor itu, uangnya pun nyicil saat berinvestasi kepadanya.

"Yang melaporkan itu adalah admin kita, tahu larinya kemana uang tersebut bahkan yang macetpun tahu siapa saja yang sudah menang arisan tapi tidak pernah membayar. Jadi kesimpulannya macet," ucapnya.

Warga Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, ini menambahkan para pelapor berjumlah empat orang. Sedangkan anggotanya mencapai dua ratusan orang.

Baca juga : Empat Warga Subang Jadi Korban Investasi Bodong dengan Kerugian Capai Rp320 Juta

"Mereka bahkan mensupport kita untuk mencari solusi agar bisa membayar meskipun dengan cara menyicil," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal