Perda 7 & 8 Tetap Tegak

Clear ya, Tidak Ada Wacana Zonasi Khusus Hiburan yang Bebaskan Miras dan Pelacuran di Kota Tangerang!

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam. (IST)
Selasa, 20 Januari 2026, 20:43 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam menegaskan tidak pernah menginisiasi rancangan peraturan daerah (Raperda) yang mengarah pada wacana zonasi hiburan malam yang bebaskan miras dan prostitusi di Kota Tangerang.

"Isu yang beredar tidak benar. Ini bukan raperda inisiatif DPRD. Semangat yang ada justru penyempurnaan perda, bukan pelonggaran,” kata Rusdi dalam dialog dan silaturahmi yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa, (20/1/2026) siang

Baca juga : Buat Naikin PAD, Mencuat Wacana Lokalisasi Kedai Miras dan Pelacuran di Kota Tangerang

Pertemuan tersebut digelar menyusul keresahan publik yang muncul akibat informasi simpang siur mengenai rencana revisi dua perda yang mengatur larangan miras dan pelacuran.

Rusdi menjelaskan, salah satu masukan yang muncul dari tokoh masyarakat dan ulama adalah menguatkan Perda yang disusun pada 2005 karena belum mengantisipasi praktik yang saat ini banyak memanfaatkan teknologi digital.

Baca juga : Hari Libur, Wali Kota Sachrudin Rajin Blusukan Tinjau Wilayah Rawan Banjir di Kota Tangerang

Namun demikian, Rusdi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada draf revisi yang masuk ke DPRD. Pembahasan pun belum bersifat final dan masih memerlukan koordinasi serta hearing dengan pihak eksekutif.

Menanggapi isu zonasi lokalisasi, Rusdi menyatakan secara tegas bahwa DPRD akan menjadi benteng penolakan jika terdapat muatan tersebut dalam rancangan peraturan. Ia menekankan bahwa Perda hanya mengatur hal-hal yang bersifat umum, bukan teknis penentuan lokasi.

Baca juga : RS Medistra Sebut 30 Persen Pegawai Berhijab dan Sediakan Fasilitas Masjid

“Tidak ada pembahasan zonasi, jadi isu yang berkembang hoax," tandasnya.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, DPRD, tokoh masyarakat, dan tokoh ulama sepakat bahwa Perda Nomor 7 dan 8 tetap menjadi instrumen penting dalam menjaga ketertiban sosial serta moral masyarakat Kota Tangerang. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal