Polresta Cirebon Sita 115 Botol Miras Hasil Razia Pekat untuk Cegah Aksi Kriminalitas

Personel Polresta Cirebon razia miras. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Minggu, 18 Januari 2026, 19:01 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon. Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 115 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama disampingi Kasatresnarkoba Polresta Cirebon Kompol Heri Nurcahyo mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 115 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon.

Baca juga : Polresta Cirebon Gelar Mobile Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

"Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 115 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring," ujarnya, pada Jumat (16/1/2026).

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon melalui layanan hotline 110 atau menghubungi nomor pengaduan 08112497497.

Baca juga : Satresnarkoba Polresta Cirebon Sosialisasi P4GN kepada Majelis Taklim

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," katanya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal