LampuHijau.co.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon gelar Mobile Sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Kegiatan tersebut di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama didampingi Kasatresnarkoba Polresta Cirebon Kompol Heri Nurcahyo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi kesehatan dan masa depan kepada masyarakat. Kegiatan serupa dilaksanakan secara rutin di wilayah Kabupaten Cirebon.
Baca juga : KAI Daop 3 Cirebon: Pelemparan Batu ke Kereta Api Bahayakan Penumpang
"Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba. Sehingga Masyarakat mengetahui cara melaporkan bila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba," ujarnya, kemarin.
Ia mengatakan, sasaran dalam mobile sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba adalah seluruh sekelompok masyarakat dari semua umur. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilaksanakan rutin, khususnya ketika ada momen masyarakat yang sedang berkumpul.
Baca juga : Galuh Pakuan akan Gelar Multievent Seni Budaya dan Olahraga Total Hadiah Rp1 Miliar
Sehingga Polresta Cirebon menginisiasi kegiatan tersebut supaya masyarakat lebih cepat mudah memahami tentang materi-materi bahaya penyalahgunaan narkoba dan risikonya baik secara kesehatan maupun risiko berhadapan dengan hukum.
Selain itu, masyarakat setelah mengikuti Mobile Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dapat melaporkan bila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah kabupaten cirebon baik melaluli 110 maupun nomor siaga siaga Sat Narkoba Polresta Cirebon.
Baca juga : Satresnarkoba Polresta Cirebon Sosialisasi P4GN kepada Majelis Taklim
"Kami menjamin kerahasiaan identitas setiap masyarakat yang memberikan informasi atau pelapor dan dipastikan segera ditindak lanjuti setiap informasi yang masuk. Mari bersama sama tidak memberikan ruang serta memerangi setiap penyalahgunaan narkoba," pungkasnya. (MGN)