LampuHijau.co.id - Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D melakukan peletakan batu pertama bedah rumah tidak layak huni (rutilahu) milik pasangan lansia di Desa/Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (09/01/2026).
Pasangan lansia yang dibangunkan rumah adalah Udin (72) dan Een (70). Rumah mereka ambruk setelah dihantam angin puting beliung. Karena keterbatasan ekonomi, mereka tidak bisa bangun rumah, hanya buat tenda sebagai tempat tinggal.
Baca juga : Albert Anggara Putra Dukung Penuh Rencana Pembangunan RSUD di Pantura Subang
Udin (72) dan Een (70) tinggal di tenda bersama dua cucu, anak dan menantunya sejak dua bulan yang lalu. Penderitaan mereka akhirnya berakhir setelah Kapolres Subang turun tangan membantu membangunkan rumah untuk mereka.
Mereka pun tidak pernah menyangka bakal dibangunkan rumah oleh Kapolres Subang, makanya sangat terharu. Bahkan, Een sempat meneteskan air mata begitu tahu akan dibangunkan rumah. "Terima kasih banyak bapak Kapolres Subang," ucapnya.
Baca juga : Dua Hari Jelang Natal, 19 Ribu Kendaraan Lintasi Astra Tol Cipali Subang
Kapolres Subang mengatakan Polres Subang tergerak untuk membantu warga yang rumahnya ambruk kena angin puting beliung hingga tinggal di tenda. Polri berkomitmen hadir bukan hanya dalam penegakan hukum, juga solusi bagi masalah masyarakat.
"Polri bersama TNI dan Pemda serta stakeholder terkait gotong royong memberi bantuan untuk kesejahteraan masyarakat. Kami berharap rumah ini nanti bisa ditempati dengan layak, dan membawa berkah bagi penerima manfaat," ujarnya. (MGN)