Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Badan Kehormatan Laporkan Program Kerja Tahun 2026

Jumat, 2 Januari 2026, 18:54 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Anggota Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Imam Turidi, menyampaikan laporan pembukaan Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Jumat (2/1/2026). Rapat tersebut menandai dimulainya agenda kerja DPRD dengan semangat baru untuk memperkuat integritas kelembagaan.

Imam Turidi mengajak seluruh peserta rapat untuk bersyukur atas kesehatan dan kesempatan memasuki Tahun Sidang 2026. Ia menegaskan bahwa Badan Kehormatan telah menyusun rencana kerja tahunan yang dibagi ke dalam tiga masa sidang sebagai pedoman pengawasan etika dan perilaku anggota DPRD secara terencana dan berkelanjutan.

Baca juga : Tiga Pilar Kota Tangerang Bergerak Amankan Malam Tahun Baru

Pada Masa Sidang Pertama 2026, BK DPRD Kota Depok menetapkan fokus utama pada pengawasan tingkat kehadiran anggota DPRD dalam setiap rapat paripurna maupun rapat alat kelengkapan dewan. Selain itu, BK juga memprioritaskan penyusunan perubahan Tata Tertib, Kode Etik, serta Tata Beracara Badan Kehormatan.

Tema tersebut dinilai strategis untuk memperkuat disiplin, meningkatkan integritas anggota dewan, serta menyempurnakan regulasi yang menjadi dasar kerja Badan Kehormatan agar lebih adaptif terhadap dinamika tugas kedewanan.

Baca juga : Pemkot Depok Gulirkan Dana RW Rp300 Juta di Tahun 2026

Untuk mendukung program prioritas tersebut, BK DPRD Kota Depok telah menyiapkan sejumlah agenda, antara lain pengawasan kehadiran anggota DPRD dalam rapat dan kunjungan kerja, penanganan dugaan pelanggaran etika baik yang berasal dari aduan masyarakat maupun temuan internal, serta pembaruan regulasi etik DPRD.

Selain itu, Badan Kehormatan juga merencanakan kunjungan kerja ke DPRD kabupaten/kota lain serta lembaga terkait guna memperoleh referensi dan perbandingan dalam rangka penguatan fungsi preventif dan penyempurnaan aturan. Imam Turidi menegaskan, BK DPRD Kota Depok berkomitmen menangani setiap aduan masyarakat secara profesional, objektif, dan menjunjung asas praduga tidak bersalah.

Baca juga : Kajari Depok Raih Pin Emas dan Piagam Atas Penanganan Pertanahan

Penegakan etika, lanjutnya, dilakukan demi menjaga kehormatan, martabat, dan citra DPRD Kota Depok di mata publik. Ia berharap seluruh program kerja yang telah disusun dapat berjalan sinergis dengan seluruh alat kelengkapan dewan, sehingga terwujud DPRD Kota Depok yang berintegritas dan berwibawa. (HEN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal