Rilis Akhir Tahun 2025

Laka Lantas di Kota Tangerang Naik, Korban Jiwa Turun

Kamis, 1 Januari 2026, 18:53 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polres Metro Tangerang Kota mencatat angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan sepanjang tahun 2025, meski kecelakaan lalu lintas meningkat.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan keterbatasan sarana dan prasarana, serta masih rendahnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas menjadi pemicu tingginya angka kecelakaan lalulintas. 

Selain itu, kata Jauhari, minimnya penilangan manual turut memengaruhi tingkat kepatuhan pengendara. 

Baca juga : Tiga Pilar Kota Tangerang Bergerak Amankan Malam Tahun Baru

"Kedepan, kepolisian akan kembali mengoptimalkan penegakkan hukum lalu lintas melalui ETLE serta penindakan manual secara selektif, terutama terhadap pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm dan bonceng bertiga hingga melawan arus," ungkapnya dalam rilis akhir tahun, Rabu (31/12).

Di sektor lain, kepolisian mencatat telah menuntaskan 3.864 penanganan perkara pidana laporan masyarakat sepanjang tahun 2025

Kombes Raden Jauhari mengakui angka tersebut lebih rendah dibanding crime total yang mengalami peningkatan.

Baca juga : Sekda Pastikan Stok Pangan di Kota Tangerang Aman Hingga Tahun Baru

Tingginya angka kriminalitas itu dipicu maraknya kejahatan berbasis media sosial, khususnya penipuan digital, yang membuat masyarakat semakin aktif melapor ke kepolisian.

Namun begitu, peningkatan laporan tersebut dapat diimbangi dengan kinerja penyidik yang juga mengalami peningkatan signifikan pada penyelesaian perkara. 

Sepanjang 2025 tercatat, penyidik menyelesaikan 3.846 penanganan kasus, baik kejahatan serius maupun konvensional.

Baca juga : Legislator PKS Desak Wali Kota Tangerang Selatan Tetapkan Darurat Sampah

Sementara itu, pada kejahatan konvensional, Kepolisian setempat mencatat adanya dinamika naik dan turun pada beberapa jenis tinda

Sementara, kasus Narkoba menjadi sorotan khususnya pada periode Juli hingga Desember 2025. Pemberantasan narkoba difokuskan pada peredaran sabu dan obat-obatan terlarang, termasuk obat daftar G, yang dinilai berkontribusi besar terhadap munculnya tindak pidana lain, seperti kekerasan dan gangguan kamtibmas.

Pada sektor internal data menunjukkan dua anggota Polres Metro Tangerang Kota disanksi PTDH alias dipecat atas kasus penipuan dan peredaran gelap Narkoba. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal