Operasi Pekat Jelang Nataru, Polresta Cirebon Sita 98 Botol Miras

Petugas Polresta Cirebon razia miras. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Senin, 22 Desember 2025, 19:33 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon. Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 98 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 98 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari wilayah Kecamatan Beber, Depok, dan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Baca juga : Selama Nataru, Polresta Cirebon Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

"Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 98 botol miras dari di wilayah Kecamatan Beber, Depok, dan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon melalui layanan hotline 110 atau menghubungi nomor pengaduan 08112497497.

Baca juga : Polresta Soetta Mantapkan Sinergitas Tiga Pilar Amankan Nataru

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal