Operasi Lilin Jaya 2025: Polres Tangkot Bangun 163 Pospam Amankan Nataru

Doorstop Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari Usai Apel Operasi Lilin Jaya 2025. (IST)
Sabtu, 20 Desember 2025, 10:25 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polres Metro Tangerang Kota mengerahkan 419 personel gabungan dan mendirikan 163 Pos Pengamanan (Pospam) untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru. 

Hal ini dikemukakan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari saat memimpin gelaran Apel Operasi Lilin Jaya 2025 di Mapolrestro Tangerang Kota, Jumat 19 Desember 2025. 

Kombes Jauhari mengatakan, di wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota, pengamanan Nataru dilaksanakan melalui sinergi antara Polri, TNI, Pemerintah Kota Tangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang, serta berbagai elemen masyarakat.

“Operasi Lilin 2025 ini kami mendirikan 4 Pos Pengamanan (Pospam) dan 3 Pos Pelayanan (Posyan) yang ditempatkan di titik-titik strategis, sehingga total terdapat 7 pos pengamanan dan pelayanan,” ujar Jauhari.

Baca juga : Polresta Soetta Mantapkan Sinergitas Tiga Pilar Amankan Nataru

Pos pengamanan difokuskan pada tempat-tempat ibadah yang jumlahnya mencapai 156 lokasi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Sementara pos pelayanan ditempatkan di sejumlah titik strategis seperti rest area, kawasan wisata, dan pusat perbelanjaan.

“Kami juga siagakan anggota untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan selama masa libur Nataru," ungkapnya. 

Jauhari mengimbau masyarakat bila membutuhkan pelayanan kepolisian untuk tidak ragu menghubungi layanan di nomor 110.

Baca juga : Operasi Zebra 2025: Polres Tangkot Soroti Pelanggaran Pemicu Lakalantas

"Kami melayani masyarakat mulai dari kemacetan lalu lintas, pengaturan kepadatan arus kendaraan, keramaian aktivitas masyarakat, hingga potensi bencana alam, mengingat kondisi cuaca yang cenderung ekstrem,” kata Kapolres.

Menurut Kapolres, Operasi Lilin 2025 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari kedepan, mulai Sabtu, 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, namun semua sifatnya situasional. 

Selama periode Natal dan Tahun Baru, lanjut Jauhari, Truk angkutan bertonase besar atau truk tambang dibatasi operasionalnya, sesuai kesepakatan melalui rapat koordinasi bersama jajaran Kota/Kabupaten Tangerang dan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).

“Kami akan melakukan penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran, baik pelanggaran lalu lintas maupun ketentuan perizinan yang berlaku,” tegas Jauhari.

Baca juga : Operasi Zebra 2025, Wakapolresta Soetta Tekankan Langkah Humanis

Kapolres juga mengimbau masyarakat yang akan menikmati libur panjang, agar tetap menjaga keamanan diri, keluarga, dan lingkungan. Bila bepergian meninggalkan rumah, masyarakat diminta berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek setempat.

“Kami juga menyediakan layanan penitipan kendaraan motor maupun mobil di Polsek dan di Polres Metro Tangerang Kota,” pungkas Kapolres. (WAH)

 

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal