LampuHijau.co.id - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang catat baru 297.857 unit kendaraan taat bayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kepala P3DW Kabupaten Subang Lovita AR mengatakan Kabupaten Subang mempunyai potensi kendaraan sebanyak 465.270 unit.
Baca juga : Ketua DPRD Subang Minta Truk Ekspedisi Aqua Patuhi Jam Oprasional Kendaraan Barang
"Dari potensi sebanyak 465.270 unit, baru 65 persen atau 297.857 unit taat bayar pajak kendaraan," ucapnya, Rabu (10/12/2025).
Pajak merupakan kewajiban warga kepada negara, dan hasilnya digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan bersama.
Baca juga : Survei Litbang Kompas Catat Kinerja Kementan Memuaskan
"Di Jawa Barat, pajak kendaraan manfaatnya untuk pembangunan infrastruktur jalan, yang saat ini digalakkan Bapak Gubernur,” ujarnya.
P3DW Kabupaten Subang telah secara aktif melakukan penagihan terhadap penunggak PKB. Saat ini, 102.507 kendaraan berstatus tidak daftar ulang alias menunggak.
Baca juga : P3DW Subang Raup Rp 60 Miliar Lebih Selama Pemutihan Pajak Kendaraan
“Sebanyak 102.507 kendaraan yang nunggak pajak diatas 2 tahun. Ini yang kami kejar melalui Aplikasi Panah Pasopati," ujarnya.
Pencapaian dari program Panah Pasopati yakni penelusuran mandiri oleh pegawai terhitung sejak pertengahan November 2025 hingga hari ini berhasil menelusuri 1.236 kendaraan, dengan realisasi pembayaran pajak mencapai Rp130.944.000. (MGN)