Razia Pekat Jelang Nataru, Polresta Cirebon Sita 136 Botol Miras

Petugas Satresnarkoba Polresta Cirebon Kota razia miras di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kemarin. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Minggu, 7 Desember 2025, 21:09 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon gelar razia minuman keras (miras) di Kabupaten Cirebon. Dalam razia penyakit masyarakat (pekat) jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini, polisi berhasil mengamankan 136 botol miras jenis ciu.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni didampingi Kepala Satresnarkoba Polresta Cirebon AKP Heri Nurcahyo mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 136 botol miras tradisional ciu.

Baca juga : Hari Jadi Reserse ke-78, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Bahagiakan Anak Yatim

Miras tersebut disita dari wilayah Kecamatan Babakan dan Pabuaran Kabupaten Cirebon.

"Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 136 botol miras dari di wilayah Kecamatan Babakan dan Pabuaran, Kabupaten Cirebon. Kemudian penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring," ujar Kombes Pol Sumarni dalam rilisnya, Minggu (7/12/2025).

Baca juga : Selama Angkutan Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 74 Ribu Tiket

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon melalui layanan hotline 110 atau menghubungi nomor pengaduan 08112497497.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

Baca juga : Jelang Nataru Gelar Razia Pekat, Polresta Cirebon Sita 271 Botol Miras

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," ujarnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal