LampuHijau.co.id - Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mensosialisasikan wawasan kebangsaan kepada pelajar dalam upaya menangkal paham radikalisme.
Kegiatan sosialisasi bertema “Cegah Radikalisme di Media Sosial untuk Pelajar” yang digelar di Selasar Pusat Pemerintahan Kota Tangerang ini juga sebagai langkah memperkuat persatuan.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang, Teguh Supriyanto menegaskan pentingnya penguatan nilai kebangsaan bagi pelajar di tengah gempuran radikalisme yang berseliweran di media sosial.
“Di era digital, radikalisme tidak lagi datang melalui ruang fisik, melainkan dari media sosial. Karena itu, pelajar membutuhkan literasi digital dan pemahaman nilai-nilai Pancasila sebagai benteng utama,” ujarnya.
Baca juga : Sudah Inkrah, Kejari Kota Tangerang Musnahkan Barbuk Narkoba Hingga Senpi
Teguh menambahkan, Pemerintah Kota Tangerang akan terus memberikan dukungan terhadap kegiatan pembinaan generasi muda. Menurutnya, penguatan wawasan kebangsaan menjadi kunci untuk membentengi pelajar dari berbagai pengaruh negatif.
Perwakilan Kemenko Polhukam, Cecep Supriyadi, menekankan bahwa pelajar harus mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif.
“Pelajar harus berani menyebarkan konten positif dan berhati-hati dalam menerima informasi. Sikap kritis adalah benteng awal untuk mencegah propaganda radikal,” tegasnya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junadi, juga menyoroti pentingnya peran pelajar dalam menjaga persatuan, terutama di tengah ancaman radikalisme dan penyalahgunaan narkotika.
Baca juga : Kota Tangerang Sabet Penghargaan Pelopor Kota Berbasis Digital Versi Koran Lokal
“Saya mengajak para pelajar untuk aktif menjaga persatuan. Regulasi daerah sudah jelas menjadi payung hukum dalam pencegahan narkotika dan radikalisme,” ujarnya.
Junadi menuturkan bahwa Perda No. 1 Tahun 2023 tentang P4PN (Pemberantasan dan Pencegahan Peredaran Narkotika) serta Perda No. 11 Tahun 2023 memperkuat langkah pemerintah daerah.
Ke depan, pihaknya mendorong pembentukan agen sekolah yang bertugas mengedukasi siswa mengenai bahaya narkotika maupun radikalisme.
Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ini menjadi momentum penting bagi pelajar Kota Tangerang untuk memahami ancaman disintegrasi bangsa serta bahaya radikalisme di era digital.
Baca juga : Mandek, Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kota Tangerang Didorong ke KPK dan Kejagung
Melalui kolaborasi antara pemerintah, akademisi, organisasi kepemudaan, dan sekolah, pelajar diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan sekaligus menciptakan ruang media sosial yang sehat, inklusif, dan bebas dari paham ekstrem.
Kegiatan ini juga dihadiri akademisi dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, organisasi kepemudaan, serta perwakilan sejumlah sekolah. (WAH)