LampuHijau.co.id - Hashim S. Djojohadikusumo meresmikan Pusat Suaka Orangutan (PSO) ARSARI di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Hal tersebut dilakukan memastikan satwa liar dilindungi seperti orangutan dapat menikmati kesejahteraannya di hari tua sampai akhir hidupnya.
PSO ARSARI dirintis sejak tahun 2016 dan dikukuhkan dalam perjanjian kerja sama antara Yayasan ARSARI Djojohadikusumo (YAD) dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Kalimantan Timur pada 15 Maret 2019.
"Didirikannya PSO ARSARI ini adalah untuk menjawab kebutuhan suaka bagi Orangutan yang sudah tua dan bertahun-tahun berada dalam kandang karena dipelihara manusia secara tidak legal, disita dari perdagangan satwa ilegal sejak bayi, alasan kesehatan, dan kondisi lain yang tidak memungkinkan dilepasliarkan ke alam,” kata Hashim yang juga Ketua YAD, Senin (2/12/2019).
Tidak hanya menyelematkan populasi orangutan dari kepunahan, Hashim juga bercita-cita dengan adanya PSO ARSARI para orangutan yang berhasil diselamatkan hidup bahagia tanpa harus dirantai dan disiksa oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga : Jaga Kecantikan, Nita Thalia Bikin Lipatan Mata di Queen Beauty Clinic
“Melalui upaya ini, kami ingin memastikan mereka bahagia di hari tuanya, tidak terkurung dalam kandang sampai akhir hidupnya,” harap Hashim yang juga CEO PT ITCI KU tersebut.
Bento adalah satu di antara orangutan yang berhasil diselamatkan dan menghuni PSO ARSARI. Bento yang berjenis kelamin jantan, berhasil diselamatkan dari peliharaan ilegal di sebuah rumah di Manado pada tanggal 8 September 2005.
Selain Bento, ada otangutan lainnya yang diberi nama Iskandar. Iskandar diselamatkan ketika masih bayi dari perdagangan ilegal untuk diselundupkan ke Filipina pada 30 Oktober 2004. Keduanya saat ini menghuni kandang karantina di PSO ARSARI yang berada di area HGB PT ITCI di Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Bento dan Iskandar ditranslokasi oleh Balai (KSDA) Sulawesi Utara dan Kalimantan Timur bersama YAD, dengan dukungan Yayasan Masarang melalui Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki yang akhirnya bisa memulangkan mereka kembali ke Kalimantan pada 3 Oktober 2019. Selanjutnya, mereka akan dipersiapkan untuk dipindahkan ke pulau yang akan dimanfaatkan sebagai suaka (sanctuary) khusus bagi orangutan.
Baca juga : Pemda Geber Lokasi Rawan Kekeringan di Jakarta
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan kepada Hashim Djojohadikusumo sebagai Pejuang Pelestari Satwa Liar atas dorongannya membangun pusat penyelamatan dan rehabilitasi satwa liar kebanggaan Indonesia. Penghargaan dianugerahkan di Jakarta pada 22 Oktober 2019.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK Wiratno mengatakan, Pulau Kelawasan yang masuk dalam administrasi pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara akan dijadikan kawasan Pusat Suaka Orangutan (PSO) yang dikelola oleh Yayasan ARSARI Djojohadikusumo (YAD).
"Ada proses nanti dari Dirjen KSDAE untuk memberikan rekomendasi penggunaan pulau itu (Kelawasan, red) sebagai tempat rilis orangutan pipi lebar. KSDA akan saya tarik ke pusat untuk mendapatkan persetujuan itu," ungkap Wiratno.
Dia menegaskan, rekomendasi izin tersebut segera diterbitkan sebagai acuan Pemerintah Kabupaten PPU untuk memudahkan hal administrasi pemerintahan. "Rekomendasi itu segara setelah ini, statusnya itu dimiliki Pemkab. Rekomendasi akan dikeluarkan secara khusus untuk konservasi orangutan," jelasnya.
Baca juga : Demi Keselamatan, Saksi Prabowo-Sandi Bakal Beri Kesaksian Pakai Cara Ini di MK
Diketahui di area PT ITCI memiliki sekira 170 ribu hektar Hak Pengusaha Hutan (HPH) di mana 19 ribu hektar akan dikhususkan untuk konservasi orangutan. (YUD)