LampuHijau.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), di ruang rapat paripurna DPRD Kota Depok, Kamis (27/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Depok, Ade Supriatna dihadiri Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Pimpinan OPD, anggota dewan, dan undangan lainnya.
Baca juga : DPRD dan Pemkot Depok Sepakati Raperda APBD 2026
Berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.724-Pemotda/2025, Tanggal 12 November 2025 dan Nomor 171.3/Kep 723-Pemotda/2025, tanggal 12 November 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok, mengangkat Dindin Saprudin.
"Rapat paripurna istimewa DPRD hari ini dengan agenda pengucapan sumpah Dindin Saprudin sebagai Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kota Depok sisa masa jabatan tahun 2024 – 2029, menggantikan (alm) Faresh El Fouz, karena meninggal dunia sebagai anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Golongan Karya,” kata Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriatna.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah berharap pengganti anggota DPRD segera bergerak cepat melaksanakan tugas-tugasnya.
"Kegiatan Pengganti Antar Waktu ini adalah wujud komitmen kita melanjutkan menjaga pelayanan kepada masyarakat Kota Depok," kata Wakil Wali Kota Depok.
Baca juga : HUT RI Ke-80, DPRD Kota Depok Gelar Paripurna Istimewa Dengar Pidato Presiden
"Kami harap semoga dapat melanjutkan pengabdian (Alm) Faresh El Fous Arafiq untuk melayani masyarakat Kota Depok, sekali lagi kami ucapkan selamat bertugas semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik mungkin untuk kemajuan Kota Depok," ucapnya. (HEN)