Cegah Kriminalitas, Polresta Cirebon Gelar Razia Pekat, Sita 127 Botol Miras

Petugas Polresta Cirebon menggelar razia miras, kemarin. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Kamis, 27 Nopember 2025, 16:26 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras). Dalam razia pekat tersebut, petugas berhasil mengamankan 127 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu maupun arak bali.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 14 botol miras pabrikan berbagai merek, 108 botol miras tradisional ciu, dan 5 botol arak bali.

Baca juga : Police Goes to School, Polresta Cirebon Sampaikan Edukasi di SMPN 1 Sumber

Miras tersebut disita dari wilayah Kecamatan Sumber, Plumbon, dan Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

"Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 127 botol miras dari di wilayah Kecamatan Sumber, Plumbon, dan Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Kamis (27/11/2025).

Baca juga : Sebulan, Polresta Cirebon Ungkap 12 Kasus Narkotika dengan 15 Tersangka

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran.

Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Baca juga : Polresta Cirebon Bekuk Pengedar Sabu di Kecamatan Jagapura

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal