Sachrudin Kasih Paham Camat dan Lurah: Hakikat Kita Ini Pelayan Masyarakat

Kamis, 20 Nopember 2025, 10:47 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Wali Kota Tangerang Sachrudin meminta para Camat dan Lurah harus mampu memberikan manfaat nyata buat masyarakat melalui berbagai program dan layanan di wilayahnya.

Pesan tersebut, disampaikan Sachrudin, saat memberikan pengarahan sekaligus membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Kecamatan dan Kelurahan yang digelar di Hotel Albero, Kabupaten Bogor, Rabu (19/11/2025).

“Lurah dan camat wajib memahami tugas dan fungsinya. Sadari hakikat kita sebagai pelayan masyarakat. Jadilah aparatur yang kompeten dan adaptif agar dapat memberikan manfaat serta membahagiakan masyarakat,” tegas Sachrudin.

Baca juga : Ketua Yayasan Catatan Akhir Sekolah Ajak Pelajar Perangi Tawuran

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Integritas, menurutnya, menjadi fondasi utama untuk membangun kepercayaan dan sinergi dengan masyarakat, yang pada akhirnya mendukung percepatan pembangunan daerah.

“Jaga integritas bapak-Ibu sebagai abdi negara. Pribadi kita mewakili wajah pemerintah. Dengan integritas, kepercayaan masyarakat akan tumbuh, sehingga proses pembangunan bisa melaju pesat karena terbangun sinergi dan kolaborasi yang kuat,” imbuhnya.

Menutup sambutannya, Sachrudin, berharap kegiatan peningkatan kapasitas tersebut dapat menjadi sarana berbagi ide dan pengalaman, sekaligus mendorong terciptanya praktik-praktik baik di wilayah masing-masing.

Baca juga : Sachrudin Perintahkan Dedi Ochen Sikat Bersih Aksi Premanisme di Pasar

“Jangan sia-siakan kesempatan ini. Manfaatkan untuk saling bertukar pikiran dan gagasan demi kemajuan kota. Materi yang disampaikan harus benar-benar diterapkan agar menghasilkan manfaat konkret, bukan hanya berhenti pada teori,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai narasumber baik dari akademisi maupun praktisi seperti lembaga negara Ombudsman RI. (WAH)

 

Baca juga : Kasus Pencemaran Nama Baik, Hendra Lie Divonis Hakim PN Jakut 10 Bulan Penjara

 

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal