LampuHijau.co.id - Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2025, Senin (17/11) hingga 14 hari kedepan.
Kasat Lantas AKBP Nopta Haris Suzan mengatakan operasi Zebra tahun ini menyasar sejumlah pelanggaran yang paling sering memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Dengan begitu, target yang berdampak kepada kepatuhan keamanan, keselamatan, kelancaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Jaya 2025 bisa tercapai.
"Sebanyak 165 personel gabungan dilibatkan dalam operasi zebra 2025," ujarnya.
Baca juga : Operasi Zebra 2025, Wakapolresta Soetta Tekankan Langkah Humanis
Adapun titik pelaksanaan operasi dilakukan di seluruh ruas protokol di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Namun, kata Nopta, beberapa titik yang menjadi Prioritas yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kisamaun Pasar Lama, Jalan Perintis Kemerdekaan hingga Jalan Frontage .
"Penanganan menyesuaikan permasalahannya. Termasuk kami akan menempatkan ETLE Mobile di lokasi tertentu," kata Kasat Lantas usai apel.
Nopta menjelaskan, ada lima kategori pelanggaran yang akan ditindak kepolisian selama operasi zebra jaya 2025 di Kota Tangerang. Diantaranya:
Baca juga : Kick Off Hari Guru Nasional 2025: Momentum Kebangkitan Pendidikan Madrasah
1. Balap Liar,
2. Melawan Arus,
3. Berkendara dengan menggunakan handphone atau alat Komunikasi
4. Pengendara yang masih dibawah umur
Baca juga : Operasi Antik Lodaya 2025, Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Pengedar Sabu di Pekiringan
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt)
6. Tidak menggunakan helm pada saat berkendara
Menurut Nopta, penggunaan ETLE tetap berjalan dan sesuai SOP. Petugas di lapanan lebih mengedepankan tindakan preventif dan preemtif secara humanis dan lebih mengedepankan edukasi keselamatan.
"Bapak Kapolres berharap masyarakat memahami bahwa keselamatan berlalulintas adalah tanggung jawab kita bersama,". (WAH)