Kuota Haji Tahun 2026 Turun, 882 Calhaj Subang Terancam Gagal ke Tanah Suci

Petugas pelayanan haji dan umrah sedang melayani masyarakat di kantornya, Kabupaten Subang, Jumat (14/11/2025). FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Jumat, 14 Nopember 2025, 20:21 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Kabupaten Subang mendapatkan kuota haji hanya 244 jemaah pada tahun 2026. Padahal, tahun sebelumnya 1.126 jemaah, sehingga turun sebesar 78 persen atau 882 jemaah.

Penurunan kuota haji tersebut berdampak besar terhadap calon jamaah haji (Calhaj) Kabupaten Subang. Karena, 882 jemaah bakal gagal berangkat ke Tanah Suci.

Penetapan kuota haji tersebut kebijakan dari Kementerian Haji dan Umrah sesuai dengan UU RI Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Penyesuaian ini dilakukan agar pembagian kuota lebih adil berdasarkan jumlah penduduk dan panjang daftar tunggu.

Baca juga : Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, DPR Pastikan Layanan Tak Turun Kelas

Kepala Seksi Haji Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang Rojak mengatakan data 244 calhaj sudah ada, tinggal pelunasan biaya haji saja pada 19 November 2025.

"Jika tidak melakukan pelunasan biaya haji, maka kursinya akan digunakan oleh calon jamaah haji cadangan," ucapnya kepada awak media pada Jumat, 14 November 2025.

Untuk calhaj sudah melunasi biaya haji tapi sebelum ke Tanah Suci wafat, maka akan digantikan oleh ahli waris. Tapi, bila tidak siap, akan diganti oleh calhaj cadangan.

"Pemangkasan kuota haji ini berdampak pada daftar tunggu. Jadi kalau daftar haji pada hari ini, maka harus menunggu untuk berangkat haji selama 29 tahun," ucapnya.

Baca juga : Kapolsek Sagalaherang Polres Subang Tanamkan Cinta Tanah Air kepada Santri

Untuk itu, pihaknya berharap dengan adanya kebijakan ini, masyarakat sudah daftar haji agar lebih bersabar. "Sabar menunggu, sabar juga karena kuota haji turun," ucapnya.

Meski demikian, kata dia, masyarakat yang akan naik haji sebaiknya cepat daftar, karena semakin banyak yang daftar, akan makin besar kuota haji yang didapat di daerahnya.

"Kebijakan lama, makin banyak yang daftar akan makin lama berangkat naik hajinya, tapi kebijakam baru, makin banyak daftar, maka kuota haji makin banyak," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi KBIHU Kabupaten Subang Dedi Tardiyo mengatakan sekitar 1.000 calhaj telah mengikuti bimbingan manasik.

Baca juga : Sambut Hari Bhayangkara, Polsek Binong Polres Subang Beri Bansos kepada Warga

"Sebanyak 1.000 calon jamaah haji sudah bimbingan manasik haji. Kesiapan mereka sudah mencapai 80 persen," ucapnya.

Makanya, kata dia, adanya kebijakan tersebut membuat kaget semua pihak. Karena, waktu penerapan kebijakan yang dinilai terlalu mendadak. Mestinya mulai tahun 2027.

"Kita berharap kebijakan kuota haji yang baru mulai berlakunya tahun 2027.  Untuk musim haji tahun 2026, sebaiknya memakai kuota haji 1.126 jamaah, sehingga tidak merugikan jemaah," ujarnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal