LampuHijau.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang mendesak Pemerintah Daerah agar segera menyalurkan honor bagi para guru ngaji yang jumlahnya mencapai sekitar 8.000 orang.
Anggota DPRD Subang Fraksi PKB, A. Fauzi Ridwan, mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), proses penyaluran honor guru ngaji dipastikan akan segera dilakukan dan tidak akan menyeberang ke tahun anggaran berikutnya.
Baca juga : Kapolres Subang Gelar Jumat Curhat Sambil Serap Aspirasi Warga Legonkulon
“Dari laporan TAPD, proses verifikasi data guru ngaji sudah selesai dilakukan. Jumlah penerima mencapai sekitar delapan ribu orang. Saat ini tinggal menunggu proses pencairan,” ujar A. Fauzi Ridwan.
A. Fauzi Ridwan menjelaskan, Pemkab Subang kini menggunakan mekanisme baru dalam penyaluran honor tersebut. Jika sebelumnya dilakukan melalui forum atau lembaga tertentu, kini pembayaran dilakukan langsung ke rekening masing-masing penerima manfaat.
Baca juga : DPR Digital-Friendly : Suara Gen Z yang Tak Bisa Diabaikan
"Skema baru ini dinilai lebih transparan dan akuntabel. Namun tentu kami mendorong agar proses administrasi dan teknisnya segera diselesaikan agar hak para guru ngaji bisa segera diterima,” tambahnya.
Menurut Fauzi, para guru ngaji memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan moral generasi muda di Subang. Karena itu, keterlambatan pencairan honor tidak boleh terjadi berlarut-larut.
Baca juga : Pengamat Desak Presiden dan Kapolri Turun Tangan Atasi Hilangnya Beras di Ritel
“Guru ngaji adalah pahlawan tanpa tanda jasa di bidang keagamaan. Mereka layak mendapat perhatian dan penghargaan lebih dari pemerintah daerah,” tegasnya.
Fauzi memastikan DPRD akan terus mengawal proses pencairan tersebut hingga seluruh guru ngaji di Kabupaten Subang menerima haknya tepat waktu. (MGN)