LampuHijau.co.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota melaksanakan operasi minuman keras (miras) dalam rangka mendukung Operasi Antik Lodaya 2025.
Operasi miras ini atas arahan dari Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si dipimpin Kasatresnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P.
Baca juga : Operasi Antik Lodaya 2025, Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Pengedar Sabu di Pekiringan
Kegiatan yang berlangsung di Kejawanan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis, 6 November 2025 mulai pukul 15.00 wib, berhasil sita aneka miras.
"Dari operasi miras itu, kami mengamankan 115 botol miras aneka merek dari warung milik N," ucap AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P dalam pesan singkatnya, Sabtu (8/11/2025).
Baca juga : Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Kedawung
Dari sebanyak itu terdiri Ciu 70 botol, Arak Bali 13 botol, Anggur Merah 6 botol, Ao 6 botol, Kudamas 3 botol, Ao Mild 2 botol, Anggur putih 2 botol dan Api 2 botol.
Selain itu, Anggur Kolesom 1 botol, Kawa kawa 4 botol, Iceland besar 1 botol, Iceland kecil 2 botol, Anker 1 botol dan Atlas 2 botol.
Baca juga : Edarkan Sabu, Warga Kalijaga Diringkus Polres Cirebon Kota di Pekalangan
"Barang bukti tersebut diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Cirebon Kota," pungkas mantan Kasatresnarkoba Polres Indramayu tersebut. (MGN)