Kapolres Tangkot Serap Aspirasi Warga Karawaci Lewat Ngopi Kamtibmas

Kamis, 30 Oktober 2025, 12:23 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari bersama Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Hari Muharam berembuk dengan warga untuk bersama sama menanggulangi berbagai persoalan gangguan Kamtibmas.

Kegiatan bertema “Ngopi Kamtibmas Jaga Lingkungan” itu berlangsung di Pos Satkamling RW.07, Jl. Karang Raya, RT.003/RW.007, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Rabu malam (29/10/2025) pukul 19.30 WIB. 

Dir Binmas Polda Metro Jaya Kombes Hari Muharram Firmansyah menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program pembinaan masyarakat untuk memperkuat komunikasi dua arah antara Polri dan warga. 

"Kami ingin mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dan keluarga, terutama dalam pengawasan terhadap anak-anak agar terhindar dari tawuran, narkoba, dan tindak kriminal,” ujarnya.

Baca juga : Kapolres Subang Gelar Jumat Curhat Sambil Serap Aspirasi Warga Legonkulon

Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam menjaga anak-anak dari pengaruh negatif media sosial dan pergaulan bebas.

Selain itu, Dir Binmas juga mengingatkan agar masyarakat tidak segan melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba atau gangguan kamtibmas lainnya.

Dalam sesi tanya jawab, warga menyampaikan sejumlah keluhan dan aspirasi, di antaranya soal jalan berlubang yang kerap menimbulkan kecelakaan, isu “percuma lapor polisi”, hingga peredaran obat-obatan terlarang.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa kepolisian bersama Forkopimda akan terus berkoordinasi untuk menindaklanjuti permasalahan infrastruktur maupun keamanan masyarakat.

Baca juga : Kabupaten Tangerang Hadirkan Kedamaian untuk Warga dan Bangsa Lewat Istighosah

“Kepolisian selalu berupaya meningkatkan pelayanan dengan turun langsung ke lapangan. Kami juga memiliki layanan darurat Call Center 110 yang siap merespons laporan masyarakat secara cepat dan tanpa biaya,” tegasnya.

Terkait maraknya peredaran obat-obatan terlarang di kalangan pelajar, Kapolres menjelaskan modus yang digunakan pelaku, yakni menjual barang terlarang dengan kedok kosmetik atau sembako di warung-warung, bahkan sistem COD. 

Ia menegaskan bahwa Polres Metro Tangerang Kota akan menindak tegas para pelaku maupun oknum yang terlibat.

Teuku Iwan Jayasyah, tokoh masyarakat RW 07, menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana memperkuat sinergitas antara aparat dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.

Baca juga : Pemda Kabupaten Subang Terbuka dengan Kritik, Saran dan Aspirasi dari Masyarakat

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan sarana Satkamling dan paket beras kepada perwakilan warga RW.07, serta sesi foto bersama.  

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal